Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis

Ketua Bawaslu Purbalingga Minta Jajarannya Ciptakan Pengawasan Pemilu yang Humanis

Jajaran Bawaslu, Forkompimda dan partai politik menerbangkan burung merpati sebagai tanda Pemilu damai.- ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Misrad meminta kepada jajarannya menciptakan pengawasan Pemilu, yang Humanis di Kabupaten Purbalingga.

Hal itu diungkapkannya, saat Apel Siaga Pengawasan Pengawasan Pemilu Tahun 2024, di Halaman Parkir Stadion Goentoer Darjono Purbalingga, Minggu, 19 November 2023.

"Humanis yang dimaksud adalah Hierarki, dari yang paling bawah sampai yang paling atas," ungkapnya. 

Umum, mengawasi seluruh kegiatan kampanye di wilayah masing-masing. Mentalitas, tidak mudah terpengaruh kepada siapapun dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Cegah Masalah Data Pemilih, Bawaslu Instruksikan Jajaran Sisir Potensi DPTb

BACA JUGA:Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Dapatkan Dana Rp 7,6 M dari Pemkab Purbalingga

"Amanah, dapat dipercaya. Netral, tidak memihak. Integritas, Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel. Serta, Sinergi, kerja sama dengan semua pihak sebagai upaya Pencegahan kolaboratif multistakeholder," tambahnya.

Dia menambahkan, pengawas harus menjalankan tugas secara Tematik, atau Telinga, Mata Tidak Keliru. Serta, cermat mengawasi setiap pelaksanaan kampanye.

Tak hanya itu jajaran pengawasan juga harus paham apa yang diawasi. Yakni, paham bagaimana cara mengawasi. Serta, paham langkah pencegahan, jika ada dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.

Jajaran Bawaslu diminta memastikan tidak ada kegiatan kampanye pada masa tenang. Serta, pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga : Purbalingga Nihil Permohonan Sengketa Proses Penetapan DCT

BACA JUGA:APS Marak di Purbalingga, Penertiban Harus Didampingi Bawaslu

Dia menambahkan, Bawaslu meminta kepada partai politik untuk memahami kehadiran jajaran pengawasan, di tempat kegiatan kampanye bukan mencari-cari pelanggaran.

"Namun, memastikan tidak ada pelangagaran pada saat pelaksanaan kampanye dengan mengedepankan upaya pencegahan," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: