Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Banyumas Capai 819 Pendaftar

Pendaftar PPK Pilkada 2024 di Banyumas Capai 819 Pendaftar

Suasana penyerahan berkas pendaftaran PPK di Kantor KPU Kabupaten Banyumas. -KPU UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Berakhir pada Senin (29/4/2024) kemarin. pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Pilkada serentak tahun 2024 di Banyumas resmi ditutup. 

Komisioner KPU Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Sufi Rahlan Ramadhan mengatakan, sejak pendaftaran dibuka hingga berakhir kemarin. Tercatat sebanyak 819 Yang mendaftar PPK. 

"Sehingga perpanjangan waktu untuk pendaftaran PPK tidak diperlukan lagi karena jumlah pendaftar yang tercatat per Kecamatan sudah melebihi syarat minimal dua kali lipat dari kouta yang ada," katanya. 

BACA JUGA:Aniaya Tetangganya, Pria di Purwokerto Ditangkap

Jumlah pendaftar tersebut juga dijelaskan, diluar ekspektasi KPU Banyumas.

"Jumlah anggota yang mendaftar untuk PPK melebihi ekspektasi kami. Terverifikasi sebanyak 819 pendaftar," lanjutnya. 

Untuk pendaftar paling banyak terdapat di Purwokerto Selatan yaitu sebanyak 57 orang. Sedangkan pendaftar PPK paling sedikit terdapat di Kecamatan Lumbir sebanyak 15 orang. 

BACA JUGA:Dihantam Ombak di Perairan Nusakambangan, Perahu Nelayan Terbalik, 4 Orang Selamat dan 1 Orang Hilang

"Hal ini menunjukan antusias masyarakat untuk menjadi PPK Pilkada 2024 cukup tinggi," Jelas Sufi. 

Sementara, untuk penyerahan berkas secara fisik, menurutnya, masih berlanjut hingga tanggal 4 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. 

"Selain itu, penelitian berkas administrasi pendaftar juga akan masih berlangsung hingga 23 Mei 2024," tutupnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: