Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Dapatkan Dana Rp 7,6 M dari Pemkab Purbalingga

Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Dapatkan Dana Rp 7,6 M dari Pemkab Purbalingga

Penandatanganan NPHD Pilkada 2024 di Ruang Rapat Bupati Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, resmi ditandatangani di Ruang Rapat Bupati Purbalingga, Rabu, 8 November 2023.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mendapatkan gelontoran dana pengawasan Rp 7,6 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Mukhammad Wakhiddin, Kamis, 9 November 2023.

"Bawaslu Kabupaten Purbalingga  pada Pilkada 2024 mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp 7,6 miliar. Jumlah ini lebih besar dari rencana sebelumnya Rp 7,1 miliar," ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Purbalingga : Purbalingga Nihil Permohonan Sengketa Proses Penetapan DCT

BACA JUGA:Awasi Finalisasi Persetujuan Desain Cetak Surat Suara, Bawaslu Purbalingga Pastikan Data Sesuai

Dia menyampaikan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) Purbalingga, terhadap Bawaslu, dalam pengawasan Pilkada 2024 mendatang.

Hal itu dibuktikan dengan kucuran dana pengawasan tersebut. Sehingga, pelaksanaan pengawasan Pilkada 2024 mendatang lebih maksimal.

Bupati Purbalingga yang diwakili oleh Yani Sutrisno Udi Nugroho, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga mengatakan, Pemkab Purbalingga berkomitmen mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada 2024.

Komitmen tersebut, salah satunya adalah melalui penandatangan NPHD.

BACA JUGA:APS Marak di Purbalingga, Penertiban Harus Didampingi Bawaslu

BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Berdatangan, Bawaslu Purbalingga Awasi Langsung Distribusi di Gudang

"Penandatanganan yang dilakukan hari ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten Purbalingga untuk mensupport dalam rangka suksesi pilkada 2024," jelasnya.

Dia berharap pada gelaran Pilkada 2024, Bawaslu, KPU serta Pemkab Purbalingga dapat bersinergi untuk dapat mensukseskan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: