Perolehan Suara dan Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, PDIP Masih Tertinggi

Perolehan Suara dan Caleg Terpilih Resmi Ditetapkan, PDIP Masih Tertinggi

SAH: Jajaran komisioner KPU dan para Ketua Parpol usai penetapan, menerima SK penetapan sebagai caleg terpilih.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA, Kamis 2 Mei 2024 semalam resmi menetapkan  jumlah perolehan suara partai politik (parpol) dan anggota DPRD Kabupaten PURBALINGGA peserta Pemilu 2024.  Rapat pleno terbuka itu digelar di Ruang Andrawina Hotel Owabong Bojongsari.

Ketua KPU, Zamaahsari menjelaskan rapat pleno juga dihadiri semua anggota KPU Kabupaten Purbalingga dari minimal 3 anggota KPU yang hadir agar rapat pleno bisa diadakan.

“Rapat pleno dihadiri oleh Bawaslu, Parpol peserta Pemilu 2024, serta rapat pleno sah minimal dihadir 3 anggota KPU dan alhamdulillah semua anggota KPU telah hadir malam hari ini,” ujarnya.

Zamzam menambahkan, penetapan kursi dan calon anggota DPRD maksimal diumumkan 3 hari setelah KPU Kabupaten Purbalingga menerima surat dari Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Alokasi Gaji ASN PPPK Pertahun Capai Rp 120 Miliar

BACA JUGA:Cucu Bakar Lilin di Dekat Tumpukan Kayu, Sepeda Motor Milik Warga Selabaya Terbakar

KPU Kabupaten Purbalingga telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada Senin 29 April 2024 lalu, sehingga hari ini menjadi batas maksimal penetapan kursi dan calon anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.

Secara rinci, urutan Parpol dengan perolehan suara terbanyak adalah PDIP (159.522), PKB (107.002), Partai Golkar (72.802). dilanjutkan Partai Gerindra (72.451), Partai Keadilan Sejahtera (68.387), dan 13 partai selanjutnya memperoleh suara dibawah 30 ribu.

"PDIP masih mendapatkan jumlah suara terbanyak dan diurut selanjutnya PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar dan PKS," katanya.

Ia mengingatkan, jika tidak ada persoalan dan semua berjalan dengan baik, maka sesuai tahapan, pada Agustus 2024 digelar pelantikan. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: