Bawaslu Kabupaten Purbalingga Buka Rekrutmen Panwascam Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Buka Rekrutmen Panwascam Kategori Pendaftar Baru

Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Paska pengumuman hasil evaluasi kinerja Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) existing, 2 Mei 2024 lalu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga membuka rekrutmen baru anggota Panwascam di enam kecamatan, untuk Pilkada Serentak 2024.

Enam kecamatan yang membuka rekrutmen anggota Panwascam baru adalah Bukateja, Kaligondang, Purbalingga, Mrebet, Karangreja dan Pengadegan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Mukhammad Wahidin, Jumat, 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Lebih dari Sepertiga Kasus DBD Ditemukan di Wilayah Kecamatan Purbalingga

BACA JUGA:Terkendala Modal, 65 Koperasi Tidak aktif

"Hasil evaluasi kinerja Panwascam existing yang telah dilaksanakan, diketahui ada enam kecamatan yang jumlah anggotanya kurang dari tiga," ungkapnya.

Jadi untuk memenuhi kekurangan anggota tersebut, sesuai regulasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga membuka perekrutan Panwascam kategori pendaftar baru.

Untuk informasi syarat dan ketentuan bisa dilihat di media sosial Bawaslu Kabupaten Purbalingga. "Atau bisa datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga," lanjutnya.

Diketahui, Panwascam di Kecamatan Purbalingga dan Karangreja kurang satu anggota. Sebab, ada di masing-masing kecamatan tersebut ada satu Panwascam existing yang tidak mendaftar evaluasi kinerja.

BACA JUGA:Perkara Kembali Dibuka Usai Dihentikan, Termohon Eksekusi Lahan di Ahmad Yani Harap Keadilan

BACA JUGA:Kantor Desa Pucang Disegel Warga Buntut Aksi Demonstrasi Pelantikan Kades di Banjarnegara

Sedangkan, saat evaluasi kinerja Panwascam existing ada lima anggota Panwascam Pemilu 2024 atau existing yang tidak memenuhi syarat atau tidak lolos.

Lima anggota Panwascam existing yang tidak lolos tersebut berasal dari empat kecamatan. Yakni, Bukateja, Kaligondang, Mrebet, Karangreja dan Pengadegan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: