Hati-Hati Sebarkan Kabar Penculikan Anak di Medsos, Kapolresta Banyumas : Penyebar Hoax Akan Kita Pidana

Hati-Hati Sebarkan Kabar Penculikan Anak di Medsos, Kapolresta Banyumas : Penyebar Hoax Akan Kita Pidana

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, SIK, MH saat ditemui Radarbanyumas, Kamis (12/1). Ahmad ErwinRadarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Beredarnya informasi mengenai dugaan penculikan anak dengan penjualan organ tubuh saat ini sedang massif terjadi di Kabupaten Banyumas melalui pesan berantai di whatsapp. 

Dari informasi yang dihimpun Radarbanyumas, pesan suara terkait beredarnya penculikan anak itu beredar luas dan meresahkan masyarakat. 

Pesan-pesan terkait penculikan anak itu pun di kabarkan terjadi di Kecamatan Sumpiuh, Tambak, Pekuncen, Kembaran, dan Purwokerto Selatan.

BACA JUGA:Pesan Suara Penculikan Anak Incar Organ Tubuh Beredar Masif di Banyumas, Kapolsek : Hoax Itu

Hal ini tentunya membuat orang tua yang mempunyai anak usia dini merasa khawatir dan was-was.

Namun dari kabar itu, Kapolresta Banyumas, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memastikan sampai saat ini belum ada yang terjadi di Banyumas. 

"Untuk sementara terkait dengan penculikan anak, kalau di Polresta Banyumas belum ada laporannya," ungkapnya, Selasa (31/1). 

Kombes Pol Edy Suranta Sitepu juga meminta agar warga Banyumas tetap tenang dan tidak panik menanggapi kabar yang belum pasti kebenarannya itu.

BACA JUGA:Siswi MAN Yang Dibawa Pergi Pacarnya, Polresta Banyumas : Sudah Kita Atensi dan On Proses

Sementara, untuk penyebar hoax menurutnya, Ia akan tindak tegas dan akan dipidanakan. 

"Untuk yang menyebar hoax apabila ini terbukti ini bisa kita tindak dengan UU ITE," paparnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: