Kedapatan Bawa Sabu Usai Alami Kecelakaan, Residivis Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu Usai Alami Kecelakaan, Residivis Ditangkap

Terduga pelaku saat diperiksa penyidik Sat Resnarkoba Polresta Banyumas-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang residivis berinisial FYA (30) warga Desa Banteran Kecamatan Wangon diringkus Satresnarkoba Polresta Banyumas

FYA (30) diamankan pada Sabtu (16/3/2024) malam, lantaran kedapatan membawa sabu usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekuncen. 

"Saat petugas mendatangi TKP dan menanyakan identitas kepada FYA, namun yang bersangkutan menjawab dengan ngelantur. Sehingga petugas dibantu warga sekitar membawa FYA ke Puskesmas Pekuncen," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, Selasa (18/3/2024).

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem Picu Serangan Wereng di Timur Banyumas

Saat menjalani perawatan di Puskesmas Pukencen, dan kondisinya sudah membaik. FYA kembali ditanyai identitas oleh petugas, akan tetapi Ia mengelak dengan alasan tasnya tidak boleh dibuka. 

"Setelah FYA sadarkan diri petugas kembali menanyakan identitasnya dan FYA menjawab ada di tas slempang warna hitam, akan tetapi tidak boleh dibuka karena ada barang berharga miliknya," jelasnya. 

Karena gelagatnya yang mencurigakan tersebut, petugas Polsek Pekuncen kemudian menghubungi petugas piket Satresnarkoba Polresta Banyumas. 

BACA JUGA:Mengapa Manusia Harus Beribadah?

Dan saat petugas Sat Resnarkoba tiba di TKP, menurutnya, FYA diarahkan untuk membuka tas miliknya. 

"Setelah tas selempang dibuka oleh FYA, di dalam tas tersebut didapati barang berupa 1 buah gulungan lakban warna coklat yang setelah dibuka berisi serbuk kristal diduga sabu," ungkap Kasat Res Narkoba. 

Disebutkan, satu plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang di duga sabu dengan berat netto 0.21716 gram. 

BACA JUGA:Cabai Ternyata Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FYA beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: