Penembakan Juru Parkir Hotel Braga, Dua Penyuplai Senjata Api Turut Terseret

Penembakan Juru Parkir Hotel Braga, Dua Penyuplai Senjata Api Turut Terseret

Tersangka penembakan dan dua ora penjual senpi rakitan diamankan bersama barang bukti. Di Aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Selain menangkap pelaku penembakan, Sat Reskrim Polresta Banyumas juga berhasil menangkap dua tersangka yang menyalurkan senjata api kepada pelaku. 

Diketahui, Anang Yusuf Riyanto (32) pelaku penembakan mendapatkan senjata api tersebut dari RN (32) warga Cileunyi Bandung, dan AK (29) warga Cipacing Jatinangor. 

RN (32) berperan sebagai penjual senpi rakitan kepada pelaku. Dan AK (29) mengambil Senpi Rakitan tersebut dari MN (saat ini masih DPO, red) lalu diserahkan kepada RN. 

BACA JUGA:Lepaskan Dua Tembakan, Begini Fakta-Fakta Penembakan yang Tewaskan Petugas Parkir Braga Hotel

"Dua orang pelaku ini menyediakan senjata. Yang digunakan pelaku saat kejadian senpi rakitan jenis revolver, tapi proyektilnya asli. Senjatanya isi 5 butir peluru 9 mm," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers, Senin (29/4/2024). 

Dijelaskan, pelaku merupakan wiraswasta dan pernah terlibat dalam kasus curas (residivis) pada tahun 2015 di Bandung. 

"Senjata api ini kita kenakan UU darurat, jadi tidak bisa main-main kita menggunakan senjata api," tegas Kapolda. 

Pelaku dan penyalur senjata api tersebut dikenakan UU Darurat Pasal 1 ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951, tentang penggunaan senjata api secara ilegal. 

BACA JUGA:Dinliai Cacat Hukum, AKSI Banjarnegara Menuntut Proses Pelantikan Kades Dibatalkan

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu 1 pucuk senpi jenis revolver (rakitan) berisi 5 butir peluru kaliber 9 mm.

Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berisi NAA kaliber 22 mm. Satu pucuk senapan air gun PCP merk venus caliber 177 /4,5 mm. Satu pucuk air gun laras pendek. 38  butir peluru tajam kaliber 9 x 19 mm. 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 mm. 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 mm. Dan 3 royektil kaliber 9 mm. 

"Nanti dikembangkan sampai ke akar-akarnya ini kan cuma pintu masuk," pungkas Kapolda. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: