Pelaku Penembakan Juru Parkir, Ngaku Bawa Senjata Buat Jaga-Jaga dari Penjahat
Kapolda Jawa Tengah menanyai asal senpi rakitan yang diperoleh tersangka saat press rilis yang di gelar di aula Rekonfu Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Anang Yusuf Riyanto (32) warga Cileunyi Kota Bandung pelaku penembakan yang menewaskan Fajar Subekti (37), petugas parkir Braga Hotel mengaku memiliki senjata api tersebut sebagai barang koleksi.
Dalam konferensi pers, Anang (32) mengatakan, senjata api tersebut dibeli seharga Rp8 juta.
"Saya beli Rp 8 juta untuk koleksi," katanya.
BACA JUGA:Lepaskan Dua Tembakan, Begini Fakta-Fakta Penembakan yang Tewaskan Petugas Parkir Braga Hotel
Saat peristiwa tersebut terjadi, senjata tersebut dibawa buat jaga-jaga dari penjahat.
"Kemarin saya bawa untuk jaga-jaga dari kejahatan," lanjutnya.
Namun, Anang malah melepaskan tembakan kepada Fajar. Tembakan yang dilepaskan dua kali berturut-turut itu membuat nyawa Fajar melayang.
BACA JUGA:Penembakan Juru Parkir Hotel Braga, Dua Penyuplai Senjata Api Turut Terseret
"Saya kapok pak. Saya sangat menyesali kejadian itu, karena posisi saya tidak sadar karena dalam pengaruh minuman keras. Saya juga minta maaf kepada keluarga korban, dan tidak akan mengulangi, saya menyesali melakuan itu," ungkap Anang.
Terpisah, RN (32) warga Cileunyi Bandung yang berperan sebagai penjual senpi rakitan kepada pelaku mengatakan, setiap satu kali transaksi senjata ia mendapatkan upah sebesar Rp 500 ribu.
"Dapat upah Rp. 500 ribu, dia kan yang beli. Satu unit dapat Rp500 ribu," katanya.
BACA JUGA:Mediasi Warga dengan Pengelola Rumah Indah, Minta Jadi Kos-kosan Perempuan
Sementara itu, AK (29) warga Cipacing Jatinangor yang berperan sebagai pengambil Senpi Rakitan tersebut dari MN (saat ini masih DPO, red) lalu diserahkan kepada RN.
Menjelaskan, jika senjata itu dia pesan dari temannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: