Terapkan ETLE Drone, 2 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Banyumas Ratusan Pelanggar Terjaring

Terapkan ETLE Drone, 2 Hari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Banyumas Ratusan Pelanggar Terjaring

Petugas Satlantas Polresta Banyumas saat memantau monitor kamera ETLE Drone yang diterbangkan di simpang Tugu Pancasila, Rabu (6/3/2024). -HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sat Lantas Polresta Banyumas menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone untuk memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas dari udara, Rabu (6/3/2024). 

ETLE drone tersebut diterbangkan di sejumlah titik dalam kota Purwokerto, dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Dan sejak operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 dimulai pada Senin (4/3/2024) hingga Selasa (5/3/2024) kemarin. Tercatat ratusan pelanggar yang terjaring. 

BACA JUGA:Prihatin Atas Mundurnya Proses Demokrasi, Aliansi Rakyat Menggugat Banyumas Aksi 'Tapa Pepe'

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Galuh Pandu Pendega Ferdiansah mengatakan, ETLE drone diterbangkan oleh pilot drone menuju ke atas tepat persimpangan jalan yang dikendalikan oleh pilot (petugas polisi, red). 

"Selanjutnya, pilot hanya cukup melihat monitor kamera pada alat pengendali yang di operasikannya," kata Kasat Lantas. 

Jika terjadi pelanggaran lalu lintas, kamera pada drone dapat memperbesar (zoom) hingga terlihat dengan jelas. Kemudian, hasil tangkapan mode capture akan menjadi bukti tilang elektronik atas pelanggaran lalu lintas oleh pengendara tersebut.

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Sugeng Suparwoto Ajak Masyarakat Banyumas Sinergi Dalam Penguatan Demokrasi

"ETLE drone memiliki keunggulan detail lebih baik karena kamera dapat melihat jelas beberapa jenis pelanggaran lalu lintas. Bahkan, kamera drone ini dapat memperbesar gambar hingga 12 kali lipat," jelas Kompol Pandu.

Menurutnya, penindakan ETLE Drone, tilang elektronik dan manual 2024 tersebut akan menjadi penegakan hukum yang berlaku di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. 

"Harapan kita agar masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin berlalu lintas di jalan raya sehingga terwujud kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan berkeselamatan," ujarnya

BACA JUGA:Kroya Semakin Macet, Dukungan Flyover Terus Mengalir

Sementara untuk jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring, hingga saat ini terdapat 150 pengendara. 

"150an pelanggar, didominasi kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran knalpot brong, helm dan kelengkapan kendaraan," papar Kasat Lantas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: