S, Ketua LSM di Banyumas Ditahan, Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian Ke Tokoh NU, Ini Kata Polisi

S, Ketua LSM di Banyumas Ditahan, Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian Ke Tokoh NU, Ini Kata Polisi

Ilustrasi penjara: S (62) yang merupakan salah satu ketua LSM di Banyumas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus S saat dikonfirmasi mengatakan, jika --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: