Anggaran Untuk Pesantren, DPRD : Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

Anggaran Untuk Pesantren, DPRD : Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah

Rapat Paripurna DPRD Banyumas -Foto Mahdi / Radar Banyumas -

PURWOKERTO - Ketua Fraksi PKB DPRD Banyumas, Imam Ahfas mengatakan dalam draf rancangan Raperda Pesantren, fasilitasi fungsi Pendidikan, fungsi Da’wah, dan fungsi Pemberdayaan, dapat dilaksanakan melalui sinergitas program maupun kegiatan yang ada diperangkat daerah. 

"Selain itu dalam setiap draf juga disebutkan bahwa pelaksanaan fasilitasi pengembangan pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi Da’wah dan fungsi pemberdayaan diselenggarakan sesuai kemampuan keuangan daerah," kata dia.

BACA JUGA:Toko Kelontong di Jeruklegi Kulon Ludes Terbakar

Selain itu, juga harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, harapannya tetap ada anggaran tersebut. Namun, harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah yang ada.

BACA JUGA:Dua Mobil Bersenggolan, Satu Masuk ke Kebun Warga di Karangmoncol

Seperti diketahui, saat ini Raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren baru dalam tahap pendapat eksekutif atas usulan raperda inisiatif DPRD Banyumas. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: