Ini 10 Langkah Penting Polri Hingga Bongkar Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Ini 10 Langkah Penting Polri Hingga Bongkar Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka

Kapolri saat mengumumkan tersangka pembunuhan brigadir J-Foto disway.id-

Selain itu, ada juga pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi lain di Bareskrim. Timsus juga menganalisis ulang hasil laboratorium forensik terkait kasus ini.

9. Brimob Amankan Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Dua kendaraan taktis Brimob berwarna hitam mendatangi gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan langsung melakukan penjagaan ketat.

Dari lokasi tersebut terlihat ada dua mobil jenis sport warna hitam dengan nomor polisi pelat hitam B 1163 UJT dan pelat merah B 1083 TOH keluar bersamaan pada pukul 13.26 WIB. 

Sebelumnya, muncul satu mobil sport berwarna hitam pelat merah B 1083 TOH melewati gang Jl. Saguling pada pukul 10.16 WIB.

Kondisi rumah Ferdy Sambo dikepung oleh Brimob setelah Putri Candrawathi jalani assessment oleh LPSK.

Selain garis polisi, ada dua kendaraan taktis sudah manggal persis di depan gerbang rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Penjagaan kian diperketat, Selasa 9 Agustus 2022. 

Setelah pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan tes assessement terhadap istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi terlihat sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap tersebut tiba di rumah Ferdy Sambo.

Korps Brimob itu menyeterilkan lokasi sekira 200 meter dari pintu masuk rumah.

Sementara dari pergerakan yang terlihat di lokasi, belasangan anggota bersenjata itu langsung memasang police line atau garis polisi. 

Sementara anggota lain yang datang menggunakan sarung tangan berwarna biru dan membuat perimeter atau jarak dengan puluhan awak mendekat ke lokasi. 

10. 7 Jenderal Hadiri Pengumuman Tersangka Baru

Sebanyak 7 jenderal Polri menghadiri pengumuman tersangka baru yang dipimpin langsung Kapolri pada pukul 18.30 WIB, Selasa 9 Agustus 2022.

Ke-7 jenderal tersebut yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaintalkam Polri Komjen Ahmad Dohiri, Danko Brimob Komjen Anang Revandoko, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono dan Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Dalam pengumuman itu, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id