Baru 10 Persen Madrasah di Banyumas Berstatus Adiwiyata

Baru 10 Persen Madrasah di Banyumas Berstatus Adiwiyata

Penyerahan sertifikat Adiwiyata Kabupaten dari tim Adiwiyata DLH Banyumas, Sigit Pribowo kepada Kepala MTs Ma'arif NU 1 Kedungbanteng, Drs H Agus Wahidin, MMPd (kiri) disaksikan Kasi Pendma, Dr H Edi Sungkowo, MPd.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Usai launching program dan mendeklarasikan program serasa wali bersinar atau madrsah sehat, ramah anak, bersahabat lingkungan dan bersih dari narkoba, Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas menargetkan 281 madrasah di Banyumas seluruhnya dapat berstatus Adiwiyata minimal kabupaten.

Dari 449 daftar sekolah dan madrasah Adiwiyata Kabupaten Banyumas mulai SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, baru 27 madrasah atau 10 persen dari total madrasah yang berstatus Adiwiyata. Paling banyak di jenjang MTs dengan 12 madrasah lalu MI dengan sembilan madrasah dan MA baru enam madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas Dr H Ibnu Asaduddin SAg MPd, melalui Kasi Pendidikan Madrasah Dr H Edi Sungkowo SPd MPd mengatakan, usai launching dan deklarasi program serasa wali bersinar akan ditindaklanjuti dengan program-program lainnya yang semakin inovatif.

Selain mendorong seluruh madrasah di Banyumas memiliki gaya hidup yang bersih dan sehat, semua madrasah sepenuhnya agar menjadi madrasah Adiwiyata. "Target kita semua madrasah menjadi madrasah Adiwiyata," katanya.

BACA JUGA:Cuci Gudang Besar-Besaran, Moro Purwokerto Akan Tutup Selamanya dan Dijual

BACA JUGA:15.000 Tiket Kereta Api Libur Nataru Terjual Per 19 November 2023

Tim Adiwiyata Kabupaten dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas Sigit Pribowo SH dalam sosialisasi madrasah ramah anak mengatakan, terkait penjaringan sekolah dan madrasah Adiwiyata kabupaten, pihaknya sudah melakukan visitasi ke sekolah dan madarsah. Timnya ingin melihat sekolah dan madrasah yang sudah berstatus Adiwiyata serta sekolah dan madrasah yang baru akan berstatus Adiwiyata.

"Sekolah dan madrasah tidak perlu repot-repot menyiapkan banyak hal selain apa yang perlu disiapkan kaitannya dengan kegiatan visitasi," katanya.

Usai penyerahan piagam penghargaan Adiwiyata kabupaten tahun 2022 pada MTs Ma'arif NU 1 Kedungbanteng, Sigit menjelaskan, sejak tahun 2013 sudah ada yang namanya Adiwiyata.

Di tahun 2019 ada dua peraturan yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52 dan 53 yang utama kaitannya dengan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.

Dirinya mengingatkan kepada sekolah dan madrasah yang baru mengajukan maupun memproses perpanjangan Adiwiyata untuk membuat gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 52.

"Jika belum untuk segera dibuat agar ketika saya kesana (sekolah dan madrasah) sudah ada bentuknya," ingat dia.

Dilanjutkan, tentang Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 53 kaitannya dengan penghargaan Adiwiyata, jika dahulu sekolah dan madrasah untuk mendapatkan Adiwiyata yang diutamakan adalah fisiknya saat ini sudah lebih mudah.

Yang sekarang diutamakan adalah gerakan peduli lingkungan hidup. Misalnya secara fisik sekolah dan madrasah bagus sudah hijau dengan pengelolaan sampahnya namun belum memasukkan sama sekali kepedulian terhadap lingkungan hidup dalam kurikulumnya berarti belum ada gerakan peduli lingkungan hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: