Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut Diraih Purbalingga

Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut Diraih Purbalingga

DELAPAN KALI: Bupati Tiwi bersama Kepala Perwakilan BPK RI di Semarang saat menerima piagam opini WTP, awal Mei ini.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kabupaten Purbalingga kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini merupakan perolehan delapan kali berturut-turut.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengapresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Bersama kerja kerasnya sehingga Purbalingga dapat meraih kembali Opini WTP

Menurutnya, prestasi yang dicapai ini menunjukan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purbalingga transparan dan akuntabel.

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD atas sinergitas dan kerjasama yang telah terjalin baik, sehingga opini WTP ini bisa kita pertahankan bersama," katanya, Rabu 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Persibangga Tergabung di Grup 1 Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

BACA JUGA:Siap-siap, Bantuan PPG Guru PAI Ditambah

Ia menyatakan Pemda Kabupaten Purbalingga memiliki komitmen untuk menindaklanjuti saran masukan dan rekomendasi BPK dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

"Tentunya guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang," tambahnya.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah mempertahankan opini WTP. Hal itu menunjukkan pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

"Opini in memang bukan satu-satunya penentu kesejahteraan masyarakat, akan tetapi salah satu kontribusi. Karena bagaimanapun pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, lebih bisa meningkatkan dan mempercepat tujuan bernegara masyarakat yang adil makmur dan sejahtera," katanya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: