Langkah Nyata Sentra Halal UMP dan BPJH, Desa Wisata Kreatif Pekunden Siapkan Pelaku Usaha Halal

Langkah Nyata Sentra Halal UMP dan BPJH, Desa Wisata Kreatif Pekunden Siapkan Pelaku Usaha Halal

Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama Badan Penyelenggara Jasa dan Produk Halal (BPJH) memfasilitasi para pelaku usaha di Desa Pekunden, Banyumas, dalam mendapatkan sertifikasi halal.-Humas UMP-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.IDSentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama Badan Penyelenggara Jasa dan Produk Halal (BPJH) menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha di desa tersebut dalam mendapatkan sertifikasi halal.

Desa Pekunden, Banyumas, menjadi sorotan sebagai target selanjutnya dalam rangka kegiatan pendampingan dan proses sertifikasi halal. Program ini disambut baik oleh pelaku usaha, pokdarwis dan perangkat desa.

Ketua Lembaga Sentra Halal UMP, Dr Apt Diniatik MSc menjelaskan bahwa pemilihan Desa Pekunden didasarkan pada potensi wisata yang dimiliki, dengan nama Desa Wisata Kreatif Pekunden. Hal ini melanjutkan program sertifikasi halal di desa ini yang pernah dilakukan di tahun 2022 dan 2023.

"Kami ingin mendorong destinasi wisata yang ramah dengan umat muslim, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Selain itu, tujuan kami adalah untuk mempercepat program sertifikasi halal," ujarnya.

BACA JUGA:Sentra Halal UMP Gelar Kegiatan Sosialisasi, Pendampingan Serfitikat Halal di Desa Wisata Kalisalak, Kebasen

BACA JUGA:Siapa Saja Bisa Kuliah di UMP, Rektor Sambut Siswa SMA Maarif NU Jatinegara Tegal

Dijelaskan, Desa Pekunden memiliki 53 pelaku usaha di sektor pariwisata dan UMKM, di mana 9 di antaranya telah memperoleh sertifikasi halal, sementara 44 lainnya masih dalam proses.

Sementara itu, Satgas Halal Banyumas Faizal Riza, mengingatkan peserta kegiatan bahwa proses pendampingan dan sertifikasi halal gratis oleh BPJH akan berakhir pada bulan Oktober. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produk mereka.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa produk yang dapat disertifikasi halal tidak hanya terbatas pada makanan tetapi juga jasa. 

"Jenis produk yang dapat disertifikasi halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga jasa seperti penyembelihan, pengolahan, hingga penyajian," jelasnya.

BACA JUGA:UMP Sambut Hari Pendidikan, Rektor Sampaikan Biaya Pendidikan UKT Berkeadilan

BACA JUGA:Mahasiswa Prodi Sejarah UMP Kuliah Lapangan Promosi Wisata Sejarah Museum Wayang dan Desa Wisata Mino Pekunden

Ketua Pokdarwis Desa Pekunden, Sudarmanto S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Tim Sentra Halal UMP atas pendampingan yang diberikan. Desa Pekunden dikenal sebagai desa wisata kreatif dengan beragam UMKM dan makanan khasnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam mendukung program sertifikasi halal serta mendorong ekonomi halal di Indonesia,” pungkasnya.(fnt/tgr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: