Pembanguan Mega Proyek Tol Cilacap-Jogja Bakal Lewati Maos, Masih Menunggu Penlok

Pembanguan Mega Proyek Tol Cilacap-Jogja Bakal Lewati Maos, Masih Menunggu Penlok

Kepala Desa Klapagada, Aris Kristanto tunjukkan lokasi yang akan terdampak jalan tol Cilacap-Jogja di wilayahnya, Kamis (31/8/2023).-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Proyek pembangunan ifranstruktur jalan tol Cilacap-Jogja mendekati realisasi. Diketahui proyek tersebut akan melalui beberapa Kecamatan termasuk Kecamatan Maos.

Di Kecamatan Maos, akan melalui Desa Karangrena, Klapagada, Maos Kidul, Maos Lor, Karangrena, Karangkemiri, dan Glempang.

"Kita sudah diundang ke Badan Petanahan perihal realisasi pembangunan jalan tol tersebut, artinya pelaksanannya sudah dekat," kata Kepala Desa Klapagada, Aris Kristanto kepada Radarmas, Kamis (31/8/2023).

Dari informasi yang dia dapatkan, lahan atau sawah yang terdampak pembangunan jalan tol, akan mendapatkan ganti untung sebesar tiga kali lipat dari harga umumnya. Para Kepala Desa ataupun pemilik tanah/sawah terdampak akan mendukung.

BACA JUGA:Nelayan Jetis Panen Ubur-Ubur Hingga 200 Ton di Laut Selatan Jawa

BACA JUGA:Bakal Ada Lengger Jepang di Kota Lama Banyumas

"Kalau lahan kita kebetulan adalah tanah kas desa, sehingga kita tetap mendukung, adapun sebagian kecil milik masyarakat kita akan koordinasikan, tapi kita yakin masyarakat juga akan mendukung," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Petanahan Cilacap, Karsono mengatakan, pihaknya telah memanggil para kepala desa atau pemilik tanah atau sawah yang akan terdampak pembangunan jalan tol tersebut.

"Sebagai tahap awal, kita lakukan koordinasi dengan para pemilik tanah atau sawah terdampak, intinya untuk menyamakan persepsi dulu," katanya.

Dia menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima Penetapan Lokasi (Penlok) serta perijinan dari Pemerintah Daerah. Selain itu, terdapat aturan-aturan baru yang harus diketahui oleh pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan proyek jalan tol tersebut.

BACA JUGA:Liga 2 Tinggal Menghitung Hari, Kesiapan Stadion Wijaya Kusuma Dipertanyakan

BACA JUGA:Asyik Pacaran Hingga Larut Malam, Dua Pasang Muda-Mudi Dibubarkan Satpol PP Cilacap

"Terkait kejelasan pelaksanannya, BPN masih menunggu dari Kementrian PUPR. Kita baru sosialisasikan terkait aturan-aturan baru, sehingga ketika pelaksanaannya lembaga atau instansi terkait akan paham," tegasnya.

Menurut Karsono, Penlok tersebut akan ditentukan oleh Gubernur. Kemudian diserahkan kepada Kementrian PUPR, dan akan diteruskan ke BPN untuk langkah selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: