Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pihaknya menyadari kenaikan penerimaan daerah masih belum dapat sepenuhnya mencukupi kebutuhan anggaran belanja daerah.

 

Yakni, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan 

 

"Keterbatasan kemampuan anggaran tersebut, menuntut untuk menyusun dan menetapkan skala prioritas secara ketat," katanya.

 

Yakni, dalam pengalokasian anggarab belanja terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan.

 

BACA JUGA:Curi HP di Rumah Kos, Seorang Waria Diciduk Petugas Polsek Wanareja

BACA JUGA:Tabrakan Mobil dan Motor, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

 

"Sehingga sangat mungkin masih ada usulan dan kegiatan yang dinilai prioritas. Namun, belum terakomodir dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini," jelasnya.

 

Dia menambahkan, usulan dan prioritas tersebut akan menjadi perhatian dalam menyusun perenanaan dan penganggaran di tahun-tahun mendatang. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: