Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--

 

Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan perhatian terkait permasalahan yang dialami orang tua yang anaknya mau masuk SMA. Seperti masalah zonasi dan biaya sekolah.

 

Pemerintah Daerah untuk dapat mengkaji ulang dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur dan kualitas pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

 

BACA JUGA:IKM Logam Purbalingga Didorong Mampu Produksi Suku Cadang Industri Otomotif

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Masih Minim, Gedung Usaha Wajib Miliki Rekom Pemadam

 

Pentingnya program UHC untuk pasien emergency atau rawat inap yang kurang mampu dan tidak memiliki BPJS. 

 

"Karena program tersebut sangat berdampak positif bagi masyarakat, hendaknya program itu untuk terus diinventarisir dan ditingkatkan anggarannya," ujarnya.

 

Pemerintah Daerah untuk aktif dalam promosi kepada masyarakat agar masyarakat lebih antusias dalam menggunakan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah.

 

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat, Pemerintah Daerah diharapkan untuk aktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat mengenai ketersediaan blanko e-KTP. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: