Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Defisit Perubahan APBD 2023 Rp 107,702 M, DPRD Purbalingga Berikan Sejumlah Saran Kepada Pemkab

Penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati Rp 2,038 triliun. 

 

Sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 2,146 tiliun. Hal itu menimbulkan defisit anggaran Rp 107,702 miliar. 

 

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbalingga Puput Adi Purnomo, di Ruang Paripurna, Kamis, 24 Agustus 2023. 

 

Politisi PKB ini mengungkapkan hal itu, ketika membacakan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

 

BACA JUGA:Vegetasi Tidak Tepat, Cadangan Air Tanah di Purbalingga Terancam

BACA JUGA:Hingga Juli 2023 Terdapat 13 Laporan, Masyarakat Dihimbau Waspada Curanmor

 

Dalam kesempatan itu, Banggar juga menyampaikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalinggam

 

Yakni, Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti saran-saran Badan Anggaran guna meningkatkan kualitas kinerja OPD dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Purbalingga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: