Huntara di Karanggintung Resmi Ditempati 24 Keluarga Korban Tanah Bergerak

Huntara di Karanggintung Resmi Ditempati 24 Keluarga Korban Tanah Bergerak

Kondisi Huntara Karanggintung usai diresmikan oleh Pj Bupati Cilacap, Selasa 18 Juli 2023-Humas Pemkab Cilacap untuk Radarmas -

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap telah meresmikan Hunian Sementara (Huntara) di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Selasa (18 Juli 2023). Dan sekarang sudah resmi ditempati 24 keluarga korban tanah bergerak.

Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar mengatakan, usai semua keluarga korban tanah bergerak menepati Huntara, pihaknya akan membuat Hunian Tetap(Huntap). Pihaknya berkolaborasi dengan para ahli dan peneliti untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk penanganannya. 

"Nantinya kita rencanakan ada Huntap, tanah sudah ada, nanti dibayar kabupaten dan kita dapat bantuan dari BNPB. Gotong royong dan kerjasama ini harus terus dibangun di Cilacap," ujarnya. 

Yunita mengatakan, melalui pembangunan Huntara, menjadi bagian dan rencana komorehensif Pemkab Cilacap dalam mengatasi masalah tanah bergerak yang sudah berlangsung lama di wilayah tersebut. 

"Saya berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Huntara ini. Juga semangat masyarakat untuk bergotong royong. Kita akan terus berupaya untuk mencarikan solusi untuk tempat tinggal permanen bagi korban," ujarnya. 

Selain itu, lanjut Yunita, lokasi Huntara yang ditempati oleh 24 korban tanah bergerak berlokasi strategis dengan fasilitas infrastruktur yang ada, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, dan lain-lainnya. 

"Fasilitas Huntara sendiri ada 8 unit MCK umum, satu mushola, secara bertahap akan kita lengkapi lagi fasilitas lainnya," ujar Yunita.

Tiap unit Huntara berukuran 5x5 meter persegi dengan dua kamar, dapur, dan kamar anak. Jika membutuhkan apa-apa, segera hubungi BPBD Cilacap. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: