KPU Banyumas Tetapkan DPT, Naik 50 Ribu Pemilih dari Pemilu 2019

KPU Banyumas Tetapkan DPT, Naik 50 Ribu Pemilih dari Pemilu 2019

KPU Banyumas menetapan DPT pada Rabu (21/6/2023) di Hotel Meotel Purwokerto.-MAHDI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - KPU Banyumas menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rabu (21/6/2023) di Hotel Meotel Purwokerto. Hasil DPT, total pemilih di Banyumas sebanyak 1.382.671 pemilih.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Banyumas Khasis Munandar mengatakan, dari jumlah tersebut terbagi laki-laki 692.175 pemilih dan perempuan 690.496 pemilih.

"Dengan jumlah 5.587 tempat pemungutan suara (TPS)," kata dia.

BACA JUGA:15 Narapidana Asal Lapas Semarang dipindah Ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Ada Apa?

Dia menambahkan, untuk DPT pada pemilu 2024, relatif tidak begitu banyak tambahan. Hal ini karena data-data ganda antar kabupaten, provinsi dan luar negeri sudah tereksekusi dengan baik.

"Penambahan dari pemilu 2019 sekitar 50 ribu pemilih. Tahun 2019 sekitar 1.332.000," ujar dia.

Sedangkan pemilih pemula pada pemilu 2024, ada 42 ribu pemilih.

BACA JUGA:Warga Cilacap Ngadu ke Gubernur Jateng Gegara Dibawa ke Poli Jiwa, Begini Penjelasan RSUD Banyumas

Dia menjelaskan, tahap DPT sudah penetapan, maka tidak ada perubahan. Berbeda dengan pemilu tahun 2019, ada DPT Hasil perbaikan atau DPTHP-1. Namun pada 2024, belum ada regulasi. Sehingga tidak ada perubahan.

"Adanya, proses pemilih itu pindah memilih. Yaitu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Ketika tidak masuk dalam DPT, maka bisa masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dimana pemilih yang tidak masuk dalam DPT, bisa menggunakan hak pilih menggunakan e-ktp. Sehingga bisa dipastikan ini adalah final. Tidak ada perubahan dan perbaikan data lagi," tuturnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Banyumas Yon Daryono mengatakan, pengawasan sudah dilakukan. Mulai dari pantarlih pada saat coklit, sampai DPT.

"Saran masuk perbaikan, mulai dari PKD, Panwaslu Kecamatan hingga Bawaslu sudah diakomodir oleh jajaran KPU. Kami sudah berikan catatan, terutama yang masih masuk kategori RT 0 RW 0. Kami berikan datanya dan sudah dieksekusi, berkoordinasi dengan Dindukcapil," tuturnya.

Dia menjelaskan, untuk data kegandaan yang telah disampaikan kepada KPU, itu terkait dengan pemilih luar negeri dan pemilih kabupaten Banyumas, itu pun juga sudah dilakukan proses.

"Meski ada beberapa pemilih pemula yang rekam data, baru berusia 17 tahun pada 14 Februari maka Dindukcapil memberi keterangan bahwa belum bisa dicetakan e-ktp nya, namun data sudah masuk," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: