Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye, Saat Kunjungan Jokowi di GOR Satria Purwokerto

Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye, Saat Kunjungan Jokowi di GOR Satria Purwokerto

Tangkapan layar video bagi-bagi kaos Capres dan Cawapres nomor urut 3 saat kunjungan kerja Jokowi di GOR Satria.--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye saat kunjungan Presiden Jokowi di  GOR Satria Purwokerto, Selasa (2/1/2024) lalu. 

Penyelidikan itu dilalukan setelah beredarnya video, terlihat sejumlah orang yang membagikan kaos bergambar pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Mahfud MD saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di GOR Satria. 

"Itu sudah kami tuangkan dalam laporan hasil pengawasan bahwa penyebaran bahan kampanye itu di antaranya pakaian atau kaos," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Sunmore UMP Rayakan Ulang Tahun ke-2 dengan Peluncuran Aplikasi Warung UMKM

Dijelaskan, sesuai konteks metode kampanye, penyebaran atau pembagian bahan-bahan kampanye tersebut harusnya mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye ke Kepolisian dan ditembuskan ke KPU serta Bawaslu. 

Namun pada kenyataannya, saat terjadinya aksi bagi-bagi kaos pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 tersebut. Tidak mengantongi STTP sehingga diduga melanggar metode kampanye. 

"Cuma saat kejadian, tidak ada kami. Kami hanya mendapat informasi dari pihak lain dan setelah kami telusuri, kami tidak bisa memastikan itu siapa, apakah dia pelaksana kampanye atau tim kampanye atau pihak lain yang ditunjuk sebagai pelaksana kampanye dan didaftarkan ke KPU," jelasnya. 

BACA JUGA:Gegara Korsleting AC, Rumah di Purwokerto Hangus Terbakar, Kerugian Rp. 200 Juta

Dikatakan, pihaknya juga masih mengidentifikasi identitas dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terlihat membagi-bagikan kaos tersebut.

"Tetapi kejadiannya ada, dugaan pelanggaran metode kampanyenya yang tidak memiliki STTP dan ditembuskan ke Bawaslu maupun KPU. Tidak ada tembusan STTP yang kami terima," bebernya. 

Hingga saat ini, pihaknya juga mengakui, masih melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang membagikan kaos tersebut.

BACA JUGA:Warga Pengalusan Meninggal Jatuh ke Jurang Saat Bersihkan Saluran Air

Sementara, dari informasi yang dihimpun Radarbanyumas nampak dalam video yang beredar kejadian bagi-bagi kaos itu terjadi di depan sebuah kompleks perumahan di Jalan Dr. Angka. 

Salah seorang IRT yang membagikan kaos tersebut diketahui bernama Meilina Andriyani, warga Perumahan Permata Hijau, Kecamatan Purwokerto Utara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: