Pelepasan Hak dan Pembayaran Tanah Pengganti Tukar Menukar TKD Ajibarang Wetan Tahap Satu Selesai
Proses penandatanganan kwitansi pembayaran oleh pemilik tanah terkait pembayaran tanah pengganti tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) Ajibarang Wetan dengan RSUD Banyumas, Rabu (21/6).-Yudha Iman Primadi/Radarmas-
BANYUMAS - Bertempat di Aula Balai Desa Ajibarang Wetan pada Rabu (21/6), dilakukan acara pelepasan hak dan pembayaran tanah pengganti tukar menukar tanah Kas Desa (TKD) Ajibarang Wetan tahap satu. Dengan telah masuk pada tahap pembayaran, proses untuk tahap satu selesai.
Kepala Desa Ajibarang Wetan, Ahmad Sofyan dalam sambutannya mengatakan pelepasan hak dan pembayaran tanah pengganti tukar menukar TKD Ajibarang Wetan menjadi proses akhir dari penggantian TKD Ajibarang Wetan untuk tahap pertama. Adapun dasar perluasan tanah RSUD Ajibarang menjadi kebutuhan rumah sakit dalam rangka pengembangan.
"Dan tanah yang tepat untuk perluasan adalah TKD Ajibarang Wetan sehingga muncul permohonan dari RSUD Ajibarang agar dari Desa Ajibarang Wetan memberi persetujuan terkait pelepasan TKD untuk perluasan RSUD Ajibarang," katanya.
BACA JUGA: Kuota ATS SMA Negeri 1 Banyumas 12 Siswa
Sofyan menjelaskan proses tukar menukar TKD Ajibarang Wetan di sebelah barat RSUD Ajibarang untuk pengembangan rumah sakit dimulai sekitar Desember tahun 2021.
Setelah itu dibentuk tim yang telah berjalan kurang lebih satu setengah tahun hingga saat ini. Seingatnya pada bulan Agustus tahun lalu sudah ada verikasi pembelian TKD pengganti dari provinsi dan dari hasil pengecekan masih diperlukan perbaikan hingga Rabu ini (21/6) untuk tahap satu dapat diselesaikan.
"Alhamdulillah Rabu ini (21/6) bisa selesai untuk tahap pertama dari enam pemilik tanah kepada Pemdes Ajibarang Wetan," terang dia.
BACA JUGA: Pernah Jadi Tempat Sampah, Median Jalan Jensoed Kini Rapi dan Bersih
Dilanjutkannya dari total nominal penggantian TKD Ajibarang Wetan sebesar Rp 9 milyar, untuk tahap satu baru selesai dibayarkan Rp 3,8 milyar. Masih tersisa sekitar Rp 5 milyar yang segera akan dilaksanakan untuk tahap keduanya.
Pencarian tanah pengganti pada tahap kedua untuk luasannya diupayakan tidak terlalu kecil-kevil sehingga administrasinya tidak terlalu banyak.
"Mudah-mudahan untuk tahap kedua lebih lancar dan baik serta bisa dipertanggungjawabkan. Tidak menimbulkan masalah setelahnya," pungkas Sofyan. (yda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: