Warga Karangrau Sampaikan Tiga Tuntutan ke Pengembang Sapphire Mansion
Forkompimcam Sokaraja menghadirkan pihak Pengembang Sapphire Mansion Karangrau (dua dari kanan) di hadapan masyarakat Desa Karangrau, Sokaraja di aula Hotel Magnum Sokaraja Kulon, Senin sore (26/5/2025).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID – Warga Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, menggelar audiensi dengan pihak pengembang Perumahan Sapphire Mansion di Hotel Magnum Sokaraja Kulon, Senin (26/5/2025). audiensi tersebut membahas tiga poin utama terkait kompensasi aset Desa, makam, dan lapangan Desa.
Camat Sokaraja, Jakarta Tisam, menyampaikan hasil dari pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, masyarakat meminta kejelasan terkait nilai tukar aset desa yang dinilai belum seimbang.
"Permasalahan kompensasi tanah yang merujuk pada selisih nilai aset desa akan kami tindak lanjuti ke Pemkab Banyumas, karena itu di luar kewenangan kami," jelasnya.
Masalah kedua menyangkut kompensasi makam. Jakarta Tisam menyebut, pengembang menyatakan kesanggupan untuk memenuhi kebutuhan lahan makam sebesar 100 persen.
BACA JUGA:Warga Karangrau Tagih Janji Pengembang Sapphire Mansion, Audiensi Dijadwalkan Ulang
"Mekanismenya, pengembang akan menyerahkan tanah kepada desa. Nantinya akan ditentukan oleh pihak desa lokasi lahannya," tambahnya.
Sementara itu, terkait kompensasi lapangan desa, pihak kecamatan akan menyerahkannya untuk dibahas kembali dalam forum desa.
"Kami akan kumpulkan lembaga desa dan masyarakat, agar ditemukan titik temu soal lokasi yang disepakati. Hasil audiensi ini juga akan kami laporkan ke pemkab untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait," terang Jakarta Tisam.
Menanggapi tuntutan warga, perwakilan dari pengembang Sapphire Mansion, Ikbal, menyatakan pihaknya siap memenuhi kebutuhan masyarakat selama bentuknya adalah CSR (Corporate Social Responsibility).
"Kalau berkaitan dengan masyarakat, kami pasti penuhi. Termasuk makam, itu sudah menjadi kewajiban. Untuk lokasi, kami serahkan ke desa," kata dia.
Terkait lapangan, Ikbal menyebut hal itu sebagai isu lama. Menurutnya, sudah ada kesepakatan sejak Desember 2017 antara pihak pengembang dan pemerintah desa mengenai pembangunan lapangan indoor di dalam kawasan perumahan Sapphire Mansion.
"Lapangan itu tetap bisa diakses seluruh warga Karangrau. Intinya, selama masuk akal, kami akan penuhi kebutuhan masyarakat. Tapi sekarang diminta lagi lahan satu hektare, menurut kami itu tidak masuk akal," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Karangrau yang juga Pembina Tribhata Banyumas, Nanang Sugiri, menegaskan bahwa persoalan utama adalah pada nilai aset yang ditukar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


