Transformasi BKAD, Desa Berhak Peroleh Hasil Usaha

Transformasi BKAD, Desa Berhak Peroleh Hasil Usaha

Musyawarah Antar Desa (MAD) pembentukan dan penetapan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MPd menjadi BUMDesma Kecamatan Sumpiuh, Selasa (27/12) di Pendopo Kecamatan Sumpiuh. (Fijri/Radarmas)--

BANYUMAS-Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) bertransformasi. Dasar hukumnya jelas.

Diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623).

Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan.

"BKAD bertransformasi menjadi BUMDesma, badan usaha milik desa bersama," terang Andri Kusmayadi selaku Pimpinan Sidang Musyawarah Antar Desa (MAD) pembentukan dan penetapan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MPd menjadi BUMDesma Kecamatan Sumpiuh, Selasa (27/12).

Andri menyebut sisi positif dari adanya transformasi. Desa berhak atas perolehan hasil usaha dari BUMDesma. Selama ini, secara aturan keuntungan usaha dikelola oleh BKAD.

Sisi positif lainnya adalah memungkinkan pengembangan usaha. BKAD memiliki keterbatasan gerak karena tidak berbadan hukum dan sebagai pelaksana dan pengelola program eks PNPM.

"Dengan BKAD transformasi ke BUMDesma memungkinkan kerja sama dengan lembaga atau instansi lain untuk unit usaha berbeda," rinci Andri.

Dengan demikian, BUMDesma nantinya dapat mengembangkan usaha selain simpan pinjam.

Lebih lanjut Andri menerangkan bahwa BUMDesma bukan sekedar profit oriented. Melainkan lebih menekankan pada aspek pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui forum tertinggi MAD ini, sebagai dasar untuk legalitas BUMDesma, pengajuan BUMDesma menjadi badan hukum ke Kemenhukham," imbuh Andri usai acara.

Disebut Andri proses masih panjang. Ketika telah mengantongi badan hukum dari kementerian maka BKAD resmi transformasi menjadi BUMDesma.

Kegiatan dihadiri Forkompincam Sumpiuh, pelaksana dan pengelola BKAD, Lurah dan pihak terkait lainnya. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: