Pengajuan ELKIAPOS Purbalingga Fluktuatif, Pengurusan BPJS Kesehatan Lewat JIPAT Baru 85,4 Persen
Jemput bola pengurusan dokumen kependudukan oleh Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.-Dok. Dinpendukcapil Purbalingga-
PURBALINGGA – Pengajuan layanan pengiriman dokumen kependudukan melalui ELKIAPOS Dinpendukcapil Purbalingga masih fluktuatif. Meski demikian, jumlah pengajuan menunjukkan kecenderungan meningkat sejak aplikasi tersebut resmi beroperasi pada Maret 2026.
Kepala Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko, mengatakan pengajuan ELKIAPOS tercatat 588 pada Maret, kemudian turun menjadi 391 pada April. Angka tersebut meningkat menjadi 722 pada Mei, 1.308 pada Juni, dan mencapai 1.367 pengajuan pada Juli.
"Berdasarkan data terakhir 19 Agustus lalu, pengajuan sudah mencapai 455 pengajuan. Data yang masih parsial sehingga proyeksi akhir bulan diperkirakan mendekati 700-750 pengajuan jika tren linier berlanjut," kata Bambang.
ELKIAPOS merupakan layanan pengiriman dokumen kependudukan yang telah selesai diproses, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dinpendukcapil. Meski layanan pengiriman telah berjalan sejak 2024, pencatatan pengajuan baru terdigitalisasi setelah aplikasi ELKIAPOS resmi digunakan pada Maret 2026.
BACA JUGA:Dinpendukcapil Purbalingga Bakal Perluas Layanan Anak Ceria Jipat
Di sisi lain, layanan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Terpadu (JIPAT) di fasilitas kesehatan juga belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk pengurusan seluruh dokumen. Salah satu yang masih tertinggal adalah pendaftaran BPJS Kesehatan.
Sejak pencatatan layanan JIPAT dimulai pada Agustus 2022, Dinpendukcapil telah menerima 22.401 pengajuan dokumen kependudukan dari 30 fasilitas kesehatan di Kabupaten Purbalingga. Mayoritas pemohon memang mengurus dokumen secara bersamaan, tetapi tingkat pengajuan BPJS Kesehatan masih lebih rendah dibanding dokumen lainnya.
Pengajuan Kartu Keluarga (KK) tercatat 22.234 atau 99,3 persen, Akta Kelahiran sebanyak 21.889 atau 97,7 persen, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 21.850 atau 97,5 persen.
Sementara itu, pengajuan BPJS Kesehatan hanya mencapai 19.141 atau 85,4 persen dari total pengajuan JIPAT. Artinya, terdapat sekitar 14,6 persen pemohon yang belum mengurus BPJS Kesehatan melalui layanan tersebut.
BACA JUGA:Masih Ada Warga Belum Rekam KTP-el, Dinpendukcapil Purbalingga Jemput Bola ke Tiga Desa
"Selisih sekitar 14 poin persentase pada BPJS Kesehatan dibanding tiga dokumen lain, menunjukkan bahwa sekitar satu dari tujuh pemohon belum mendaftarkan BPJS bersamaan dengan pengurusan dokumen lainnya," imbuh Bambang.
Data tersebut menunjukkan integrasi layanan administrasi kependudukan dengan pendaftaran BPJS Kesehatan masih memiliki celah. Padahal, layanan JIPAT dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan sejak bayi lahir melalui fasilitas kesehatan. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
