Sebagian Warga Sumpiuh Banyumas Keberatan Proyek Pelebaran Jalan, Pelebaran Tanpa Ganti Untung Dipersoalkan
Warga terdampak pembangunan jalan kabupaten ruas Pandak-Sibalung Kecamatan Sumpiuh mengikuti sosialisasi di Aula Desa Pandak, Rabu (8/4).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Sebagian warga pemilik sawah di Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, menyatakan keberatan terhadap rencana pelebaran jalan kabupaten ruas Pandak–Sibalung. Keberatan muncul karena tidak adanya ganti untung dalam pembebasan lahan.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi pembangunan jalan yang digelar di Aula Kantor Desa Pandak, Rabu (8/4). Sejumlah warga mempertanyakan kebijakan tersebut karena lahan mereka terdampak langsung.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPU Banyumas, Andri Maryanto, menjelaskan kondisi jalan saat ini hanya sekitar tiga meter. Sementara rencana pembangunan akan memperlebar badan jalan menjadi lima meter aspal.
"Sedangkan pekerjaan lebar badan jalan kabupaten ruas Pandak-Sibalung lima meter aspal," jelas Andri.
BACA JUGA:Krisis Timur Tengah Picu Kenaikan Aspal, Proyek Jalan Rp 28,4 Miliar di Purbalingga Dievaluasi
Ia menambahkan, pelebaran juga membutuhkan tambahan satu meter untuk talud. Namun, tidak ada ganti untung karena berdasarkan data, lebar tanah jalan sebenarnya mencapai delapan meter.
Ketua BPD Pandak, Supandi, menyebut kondisi jalan memang telah menyempit dari ukuran awal. Ia mengaku sejak kecil mengetahui lebar jalan tersebut lebih luas dibanding sekarang.
"Lebar jalan menyempit, karena terkikis atau mungkin dikikis. Saya sekarang umur 75 tahun, dulu aslinya lebar tanah jalan delapan meter," tegas Supandi.
Menurutnya, lahan yang terdampak sejatinya masih masuk bagian jalan milik pemerintah. Karena itu, warga tidak perlu membuat surat pernyataan pelepasan lahan.
BACA JUGA:Proyek SBSN Madrasah Banyumas Lanjut, Lelang Digelar Bulan Depan
Meski demikian, keberatan warga sempat mencuat dalam forum tersebut. Mereka berharap ada kejelasan terkait status lahan dan dampak yang ditimbulkan.
Kepala Desa Pandak, Abbas Wahyudi, kemudian meminta warga untuk mengutamakan kepentingan bersama. Ia berharap warga dapat mengikhlaskan lahannya demi perbaikan akses jalan.
"Mohon keikhlasan bapak ibu supaya jalan rusak menjadi mudah dilewati, harga jual tanah nanti lebih mahal. Perbaikan sudah kita tunggu dari tahun 2023 dan alhamdulillah terealisasi," pintanya.
Setelah melalui diskusi, warga akhirnya menyepakati pelebaran jalan tersebut. Persetujuan diberikan dengan penandatanganan berita acara tanpa ganti untung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
