Banner v.2
Banner v.1

148 Koperasi Merah Putih Berproses SK

148 Koperasi Merah Putih Berproses SK

Tak sampai satu bulan paska kick off dan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, 148 koperasi di Banyumas sedang berproses SK NPAK.-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dari 331 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan seKabupaten Banyumas, per awal Juni sudah 148 Koperasi berproses untuk Surat Keputusan (SK) Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Gian Widayoko mengatakan untuk musdesus dan muskelsus pembentukan Koperasi Merah Putih Banyumas tuntas bulan lalu.

Untuk saat ini prosesnya masuk pada pengajuan SK NPAK yang dilakukan oleh notaris yang memenuhi syarat untuk menjadi NPAK.

"Desa dan kelurahannya mana saja belum kami buka datanya. Hanya  untuk jumlah Koperasi Merah Putih yang berproses pengajuan SK NPAK sudah sekitar 148 koperasi," katanya ditemui Radarmas, Selasa (3/6).

BACA JUGA:Oknum Juru Parkir Wijayakusuma Ditindak Pengelola, Gunakan Logo Koperasi pada Karcis Parkir Bisa Disanksi

Gian menjelaskan pihaknya terus memberikan pendampingan baik dalam proses pembentukan maupun pendampingan lanjutan sampai 331 Koperasi Merah Putih di Banyumas terbentuk.

Proses pembentukan Koperasi Merah Putih juga selain pengurusan notaris jug mencakup penyusunan AD/ART dan tahapan lain yang dikerjakan bertahap dengan pendampingan dari pemerintah.

"Targetnya bulan ini semua tahapan selesai," terang dia.

Disinggung rencana jenis usaha yang banyak dipilih Koperasi Desa Merah Putih, sepengetahuannya salah satunya terkait penjualan pupuk selain toko sembako. Dirinya sependapat agar di awal berdiri, Koperasi Merah Putih tidak langsung menjalankan usaha pinjam pinjam.

BACA JUGA:Muskelsus Pembentukan Koperasi Merah Putih Tuntas

"Teknis usaha kami tidak masuk kesana. Setelah semua tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih selesai, pembinaan selanjutnya oleh dinas teknis perkoperasian," pungkas Gian. (yda)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: