Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Kurang 13 Desa
Pelaksanaan Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Cikembulan, Pekuncen pekan ini.-YUDHA IMAN/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai batas waktu yang ditentukan pada 21 Mei 2025, Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Desa merah putih masih kurang 13 Desa.
Data yang dihimpun Radarmas, ketiga belas desa yang belum melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi merah putih, lima desa dari Kecamatan Sumpiuh dan delapan dari Kecamatan Cilongok.
Camat Rawalo, Bambang Junaidi mengatakan untuk wilayah Rawalo, sembilan desa semua sudah melaksanakan Musdesus sesuai batas waktu yang ditetapkan Pemkab Banyumas. Sepengetahuannya untuk Banyumas per 21 Mei 2025 progres pelaksanaan Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih sudah mencapai 95,7 persen atau 288 desa telah melaksanakan.
"Data tersebut per kemarin (Rabu). Sekarang mungkin ada penambahan," katanya ditemui Radarmas, Kamis (22/5).
BACA JUGA:Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikebut Sampai Akhir Mei
Bambang menjelaskan dengan penugasannya sebagai Camat Rawalo, maka untuk Person in Charge atau penanngung jawab pembentukan koperasi desa merah putih sudah diserahkan kepada Kepala Bidang Bina Pemdes.
Prinsip untuk Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih di Kabupaten Banyumas sampai tanggal 21 Mei 2025 sebagian besar sudah dilaksanakan meski belum 100 persen.
"Tanggal 27 Mei sudah bisa 100 persen," terang dia.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cilongok, Ahmad Sofwan menjelaskan delapan desa di Cilongok yang belum melaksanakan Musdesus pembentukan kopdes merah putih sampai 21 Mei yaitu Jatisaba, Pageraji, Batuanten, Pernasidi, Cikidang, Karanglo, Karangtengah dan Rancamaya. Jadwal terbaru untuk Pageraji, Pernasidi dan Batuanten dilaksanakan Jumat (23/5). Sisanya Cikidang dan Karangtengah pada Senin (26/5) pekan depan.
BACA JUGA:Pembahasan Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Terbatas
"Karanglo dan Rancamaya sudah hari ini (Kamis)," jawabnya.
Disinggung mengenai penyebab belum dilaksanakannya Musdesus pembentukan koperasi desa merah putih sampai batas waktu yang ditentukan Pemda, mengingat Kecamatan Cilongok jumlah desanya paling besar di Banyumas. Terkait hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinsospermades Banyumas.
"Faktor lainnya tidak ada selain luas wilayah," pungkasnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


