Terkait Pelantikan Pada 6 Februari 2025, Fahmi-Dimas Tunggu Surat Resmi Mendagri

Terkait Pelantikan Pada 6 Februari 2025, Fahmi-Dimas Tunggu Surat Resmi Mendagri

Fahmi-Dimas saat menerima SK penetapan dari KPU Kabupaten Purbalingga.-KPU Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas P (Fahmi-Dimas), masih menunggu surat resmi terkait rencana pelantikan, yang akan dilakukan di IKN, 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Purbalingga Cahyo Susilo, kepada Radarmas, Kamis, 23 Januari 2025.

Hal itu diungkapkan menanggapi hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI, Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

"Kami masih menunggu surat resmi dari Kementrian Dalam Negeri RI," katanya kepada Radarmas, Kamis, 23 Januari 2025.

BACA JUGA:Kepala Desa Terpilih Banjarnegara Desak Kepastian Pelantikan ke Kemendagri

BACA JUGA:Soal Pelantikan Serentak Kemungkinan Diundur, Pemkab Masih Tunggu Info Resmi

Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Fahmi-Dimas terkait munculnya tanggal pelantikan paska rapat dengar tersebut.

"Yang jelas Fahmi-Dimas siap kapan pun dilantik. Karena kamu sudah siap bekerja untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga," jelasnya.

Dia menjelaskan, Fahmi-Dimas bakal langsung melakukan konsolidasi internal, untuk menguatkan internal di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.

Hal itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti konsolidasi yang sudah dilakukan oleh Fahmi-Dimas, dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Enggan Berspekulasi, KPU Purbalingga: Soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak Tergantung Putusan MK

BACA JUGA:KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan

Saat ini, Fahmi-Dimas juga terus menerima audensi dari sejumlah pihak, yang nantinyabakan menjadi mitra kerja Pemkab Purbalingga, di bawah pimpinan baru.

Diketahui, Komisi II DPR RI secara bersama dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih, hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, dilaksanakan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: