924 LPQ Tak Punya Kurikulum Jelas, DPRD Purbalingga Didorong Turun Tangan
Audiensi antara Komisi III, dengan Dewan Pengurus Cabang FKDT, FKPP dan Badko LPQ Kabupaten Purbalingga di Ruang Kepanitiaan DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin (23/6).-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di tengah semangat menumbuhkan pendidikan Al-Qur’an sejak dini, ratusan Lembaga Pendidikan Qur’an (LPQ) di Purbalingga justru berjalan tanpa arah yang pasti. Minimnya perhatian pemerintah daerah membuat lembaga-lembaga ini tumbuh tanpa standar mutu dan lulusan yang terukur.
Masalah ini mencuat dalam audiensi antara Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga dan para pengurus organisasi pendidikan keagamaan seperti FKDT, FKPP, dan Badko LPQ di ruang Kepanitiaan DPRD, Senin (23/6).
Ketua Badko LPQ Kabupaten Purbalingga, Pratama Dian Nugroho, menggambarkan kondisi LPQ yang tersebar di berbagai desa ibarat jamur di musim hujan, yakni mudah tumbuh, namun mudah pula menghilang.
Dari data yang dimilikinya, tercatat ada lebih dari 924 LPQ di Purbalingga. Sayangnya, semuanya belum memiliki kurikulum yang terstandarisasi.
“Kami sudah delapan tahun tidak mendapatkan dukungan anggaran dari Pemkab. Padahal pemerintah pusat sudah mengatur soal kurikulum LPQ, tapi kami tak bisa menyosialisasikannya karena tidak ada dana,” ujar Dian.
Kondisi ini membuat kegiatan belajar-mengajar di LPQ berjalan semampunya. Tanpa panduan yang baku, lulusan LPQ sulit memiliki kompetensi yang seragam. Padahal, keberadaan LPQ selama ini menjadi tumpuan banyak orang tua dalam menanamkan pendidikan agama kepada anak-anak mereka.
Ketua FKDT Kabupaten Purbalingga, Mahful Hidayat, menambahkan bahwa LPQ dan Madrasah Diniyah (Madin) butuh lebih dari sekadar perhatian simbolik. Ia menilai perlu segera ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas mengatur pendidikan keagamaan, serta memastikan kesinambungan insentif bagi para ustaz dan guru madin yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi.
“Kalau tidak diatur dengan regulasi yang kuat, kami khawatir lembaga-lembaga keagamaan ini hanya bertahan sebentar,” kata Mahful.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Bahasa Jawa Ngapak dan Sunda Masuk Kurikulum Pembelajaran Sekolah di Cilacap
Mendengar aspirasi ini, Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Miswanto, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi langkah-langkah yang dibutuhkan.
Ia menekankan pentingnya penyusunan program yang tertib secara administratif agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami siap kawal aspirasi ini. Tapi pastikan semua berjalan sesuai aturan,” ucapnya.
Anggota Komisi III lainnya, Uut Triyas Yanuar, turut menyuarakan dukungan. Ia berharap Pemkab bisa menganggarkan dana khusus agar Badko LPQ dapat menyosialisasikan kurikulum secara merata ke seluruh wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


