Bahas RPJMD 2025–2029, Target PAD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Diminta Lebih Berani Gali Potensi
Rapat gabungan Pansus Raperda RPJMD kabupaten Purbalingga tahun 2025-2029.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rapat gabungan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga 2025–2029 kembali digelar Selasa (17/6/2025) di ruang paripurna DPRD. Namun, pembahasan yang semula berjalan kondusif sempat memanas ketika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sorotan sejumlah anggota dewan.
Anggota DPRD dari Fraksi Persatuan Demokrat, Sunarko, meminta Pemkab Purbalingga lebih berani dalam menetapkan target PAD. Ia menilai, capaian Rp 500 miliar per tahun semestinya bukan sesuatu yang baru bisa diraih dalam lima tahun, seperti yang dirumuskan dalam draf RPJMD.
“Menurut kami, capaian Rp 500 miliar seharusnya bisa dicapai lebih cepat. Pemkab harus lebih optimistis dan agresif dalam menggali potensi daerah,” tegas Sunarko di tengah rapat.
Isu target PAD memang menjadi salah satu titik kritis dalam pembahasan substansi RPJMD yang terdiri dari lima bab dan 12 pasal tersebut. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin itu dihadiri oleh anggota dari empat Pansus, yakni IX hingga XII, masing-masing membahas misi pembangunan berbeda.
BACA JUGA:Pembahasan Raperda RPJMD di Pansus X DPRD Kabupaten Purbalingga Tertunda, Sanksi Berat Mengintai
Pansus IX membedah misi pertama RPJMD yakni “Bangkitkan Ekonomi Rakyat”. Pansus X membahas misi “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan”. Sementara itu, Pansus XI dan XII masing-masing membahas misi terkait pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tak hanya soal PAD, dinamika juga sempat memanas ketika rapat dimulai. Dua anggota dewan, Miswanto dari Fraksi PKB, termasuk Sunarko, melakukan interupsi.
Keduanya meminta agar pembahasan dilakukan secara teliti dengan membacakan setiap pasal dalam Raperda. Menurut mereka, pemahaman detail sangat penting agar seluruh anggota Pansus tidak salah menangkap arah kebijakan lima tahun ke depan.
“Ini RPJMD lima tahun. Jangan sampai kita bahas sambil lalu,” cetus Miswanto.
BACA JUGA:Pansus DPRD Gerak Cepat Bahas Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025-2029
Sebelumnya, proses pembahasan sempat mengalami hambatan. Salah satu Pansus, yakni Pansus X, gagal menggelar rapat pekan lalu lantaran jumlah anggota yang hadir tidak kuorum, meski tim perumus dan akademisi telah hadir di ruang rapat.
Ketua Tim Perumus Raperda sekaligus Asisten 3 Sekda Purbalingga, Ato Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan legislatif. Ia memastikan draf RPJMD akan terus disempurnakan agar mencerminkan kebutuhan dan tantangan Purbalingga secara riil.
“RPJMD ini peta jalan pembangunan. Kita ingin dokumen ini punya dasar yang kuat dan realistis. Masukan DPRD tentu sangat penting,” katanya.
Rapat gabungan Pansus direncanakan akan terus berlanjut hingga seluruh pasal dalam Raperda selesai dibahas bersama tim perumus dan akademisi pendamping.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


