Pansus DPRD Gerak Cepat Bahas Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025-2029
Rapat Pansus di DPRD Kabupaten Purbalingga.-DPRD Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purbalingga, bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purbalingga, 2025-2029.
Pekan lalu, Pansus IX, X, XI dan XII menggelar rapat marathon dua kali dala sepekan , untuk membahas Raperda RPJMD tersebut. Rapat digelar Bersama dengan akademisi dan tim perumus Raperda tersebut.
Ketua Pansus IX Sumarsih mengatakan, pansus yang dipimpin olehnya membahas RPJMD Kabupaten Purbalingga tahun 2025-2029 Misi 1, yakni Bangkitkan Ekonomi Rakyat.
"Kami menggelar rapat Bersama dengan akademisi dan tim perumus," katanya.
BACA JUGA:Sempat Ditunda, Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD Dilanjut Lagi
Pansus X yang dipimpin oleh ketua pansus X Karseno, juga mengelar rapat dengan Tim Akademisi dan Tim Perumus Raperda. Mereja membahas RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029 misi 2 Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan.
Pansus XI kembali menggelar rapat dengan Tim Akademisi dan Tim Perumus Raperda dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus XI H In'am Birohmatillah dengan pembahasan lanjutan tentang RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029 misi 3, yakni Bidang Reformasi dan Pelayanan Publik.
Sedangkan, Pansus XII yang dipimpin oleh ketua Pansus XII Uut Triyas Yanuar juga menggelar rapat lanjutan dengan Tim Akademisi dan Tim Perumus Raperda membahas RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025-2029 misi 4 Unggulkan Kualitas Sumberdaya Manusia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga resmi menyepakati Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD, April lalu.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Ranwal RPJMD yang telah disusun memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi dasar penataan arah pembangunan Kabupaten Purbalingga periode 2025–2029.
RPJMD Kabupaten Purbalingga Tahun 2025–2029 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur wilayah, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


