Banner v.2
Banner v.1

Proyeksi PAD Pemkab Purbalingga Dinilai Konservatif dan Potensi Fiskal Daerah

Proyeksi PAD Pemkab Purbalingga Dinilai Konservatif dan Potensi Fiskal Daerah

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, Kamis, 19 Juni 2025.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga hingga tahun anggaran 2030, dinilai masih terlalu konservatif.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, dengan agenda persetujuan bersama terhadap Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029, Kamis, 19 Juni 2025.

"Estimasi ini belum sepenuhnya mencerminkan potensi fiskal daerah secara optimal," kata juru bicara Panitia Khusus (Pansus) IX Sarjono.

Dia menambahkan, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang agar lebih ambisius, kredibel, dan sejalan dengan semangat kemandirian fiskal dan prinsip otonomi daerah.

BACA JUGA:Bahas RPJMD 2025–2029, Target PAD Jadi Sorotan DPRD, Pemkab Diminta Lebih Berani Gali Potensi

Meskipun, diakui target PAD meningkat dari Rp 400,4 miliar pada 2025 menjadi Rp 544,7 miliar pada 2030 menunjukkan arah yang positif.

"Target-target yang ditetapkan dalam misi ini memang ambisius. Namun keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi implementasi dan integrasi antar program serta lintas sektor," tambah politisi Partai Gerindra ini.

Pansus X menyoroti rendahnya Rasio Konektivitas Jalan. Data menunjukkan rasio konektivitas angkutan jalan menurun signifikan dari 90 persen (2020) menjadi 70,73 persen (2024).

"Hal itu mengganggu mobilitas dan penguatan sektor ekonomi lokal serta industri," ujar juru bicara Pansus X H Khodirin.

BACA JUGA:Pansus DPRD Gerak Cepat Bahas Raperda RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025-2029

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan, pengelolaan sampah dan lingkungan dinilai belum optimal.

Hal itu diketahui dari Indeks pengelolaan sampah masih rendah, yaitu 32,71 persen (2024), dan program 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace) belum cukup masif, dengan partisipasi masyarakat yang masih rendah. 

Sehingga, Pemkab disarankan lebih tegas dalam edukasi dan implementasi teknologi pengelolaan sampah, membangun pusat daur ulang terpadu (eco station) di beberapa kecamatan.

Serta mengintegrasikan sistem insentif berbasis digital untuk partisipasi warga dalam pemilahan sampah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait