Ketua DPRD Purbalingga Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Kuasa hukum Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan, Djoko Susanto, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mendatangi Mapolres Purbalingga. Dia datang ke Polres Purbalingga karena diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Purbalingga, Selasa, 10 Juni 2025.
Dia diperiksa sebagai saksi karena namanya disebut oleh tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial EK.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar melalui Kasatresnarkoba Polres Purbalingga AKP Ichwan Ma'ruf.
"Diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang tengah kami tangani," ungkapnya.
BACA JUGA:Terkait Ambruknya Bangunan SDN 1 Candiwulan, Ketua DPRD Minta Pemkab Cek Bangunan Sekolah Lain
Dia menjelaskan, nama Ketua DPRD disebut oleh tersangka, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terhadapnya. "Karena namanya disebut, maka kami harus melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Kuasa Hukum HR Bambang Irawan, Djoko Susanto kepada Radarmas mengakui, kliennya menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Statusnya sebagai saksi," katanya.
Dia mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik, kliennya mendatangi pemanggilan Satresnarkoba terkait kasus tersebut.
"Klien kami menjalani pemeriksaan sebagai saksi, karena namanya disebut oleh tersangka," ungkapnya.
Dia menyebutkan, sebagai kuasa hukum, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tak terlibat dalam kasus tersangka yang menyebut nama kliennya.
Dia membantah kliennya terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan, sebelumnya pihaknya sudah mengungkapkan kepada publik bahwa kliennya bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan narkoba dari dua rumah sakit, yang menyatakan kliennya negatif penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas, HR Bambang Irawan diperiksa oleh Satresnarkoba sejak pagi hari. Sekira pukul 14.30 WIB, selesai menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


