Banner v.2
Banner v.1

Sadewo Bakal Evaluasi Direksi BLUD, Disebut Tak Optimal 'Nyaur' PEN

Sadewo Bakal Evaluasi Direksi BLUD, Disebut Tak Optimal 'Nyaur' PEN

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.-DOK RADARMAS-

"Begitu dikelola BLUD pendapatan tidak masuk ke kas daerah, tetapi diputar untuk pengembangan BLUD. Sepakat Baturraden dikelola pemda lagi, karena bisa masuk ke kasda (kas daerah, red)," tuturnya.

Lanjut, BLUD UPTD Lokawisata Baturraden menurutnya dikosentrasikan untuk mengelola objek-objek wisata baru. "Harus bisa menghasilkan PAD," ucapnya. Terkait rencana pengelolaan Lokawisata Baturraden menjadi UPTD kembali, Dinporabudpar Banyumas menyatakan masih dalam proses. 

BACA JUGA:Pemkab Banyumas Diminta Segera Evaluasi BLUD Pariwisata

BACA JUGA:Pariwisata Banyumas Ditarget Rp 48 M, Kini Baru Rp 8 M, BLUD Hanya Janjikan Rp 20 M

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo.

"Kita sudah berproses tapi belum ada keputusan kapan dan lain sebagainya. Banyak hal yang harus disiapkan dengan banyak pihak," kata dia.

Ia melanjutkan pertimbangan Lokawisata Baturraden kembali menjadi UPTD, salah satunya ialah prioritas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pertimbangan asumsi yang diprioritaskan salah satunya peningkatan PAD secara langsung. Maka Baturraden dipisahkan dari BLUD. Supaya PAD langsung setor ke kas daerah.

BACA JUGA:Honorer Kesehatan Berstatus Pegawai BLUD Tidak Masuk Pendataan non ASN

BACA JUGA: Pernyataan Direktur BLUD Dinilai Tak Benar, Soal Pemberitahuan Kios Sebelum Bayar Sewa di Taman Mas Kemambang

"Kalau dari sudut pandang kami, masing-masing sistem memiliki plus minus. Kita masih memproses mana yang terbaik. Kita hanya menyampaikan, keputusan ada di pimpinan dalam hal ini Bupati," jelasnya.

Pihaknya kini tengah mencari konsultan manajerial yang memiliki kompetensi untuk evaluasi manajerial. 

"Maka kami sedang mencari konsultan untuk melaksanakan evaluasi manajerial," terang dia.

Disatu sisi keputusan kembalinya Lokawisata Baturraden menjadi UPTD tersendiri akan melibatkan banyak instansi seperti bagian hukum, organisasi, Bappeda BKAD dan lainnya.

"Ini bukan hanya satu dua instansi saja yang menentukan. Jadi semuanya ada plus minusnya yang perlu dipertimbangkan," ujarnya. (res/alw)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: