Bukan UMR, Gaji Direktur BLUD Rp20 Juta, BLUD Perlu Dievaluasi Menyeluruh
Menara Pandang Teratai Purwokerto yang Cantik Banget-Good News From Indonesia-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Banyumas Yanuar Pratama sebelumnya menyebut gajinya setara UMR. Akan tetapi fakta berkata lain. Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Banyumas, Wardoyo, justru mengungkapkan jika gaji direktur mencapai Rp 20 juta per bulan.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan klaim sebelumnya. Sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran di tubuh BLUD.
"Kalau gaji masih standar UMR itu dasarnya. Kalau direktur yang memutuskan bupati langsung. Setahu saya gajinya di angka Rp 20 juta. Dulu langsung dari keputusan beliau Pak Bupati Achmad Husein," ungkap Wardoyo.
Menurutnya direktur BLUD dipilih melalui rekrutmen. Sehingga direktur BLUD merupakan tenaga professional, bukan ASN/PNS.
BACA JUGA:BLUD Diminta Tak Hanya Fokus Pendapatan, Tetapi Juga Pelayanan
BACA JUGA:Operasional Besar, Direktur BLUD Mengaku Gajinya Masih UMR
Sementara, karyawan ASN bergantung pada golongan dan masa kerja. Misalnya ASN Golongan II, maka gajinya berkisar Rp 2-4 juta.
Direktur BLUD Banyumas Yanuar Pratama, besaran gaji karyawan meski hampir semua bergaji UMR, ada beberapa karyawan yang gajinya lebih dari itu. Misalnya, staf ASN/PNS yang besarannya juga berbeda-beda tergantung golongan dan besaran tunjangan.
“Di luar itu juga ada gaji pimpinan yang juga nilainya berbeda dengan gaji karyawan. Nah, kalau gaji saya di angka Rp 5.594.820,” kata Yanuar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Imam Ahfas, menyoroti besarnya gaji Direktur BLUD Lokawisata Baturraden yang mencapai Rp 20 juta. Ia menyayangkan, gaji yang besar itu tidak diikuti dengan kinerja yang menjanjikan.
BACA JUGA:BLUD Hanya Setor Rp 2,5 Miliar, Dari Beban Hutang PEN Rp 70 Miliar Tahun 2024
BACA JUGA:Pengelolaan BLUD Disebut
"Nominal Rp 20 juta, itu sudah sangat layak. Jadi harus diikuti dengan hasil yang nyata, yaitu peningkatan pendapatan daerah lewat sektor wisata," kata dia.
Ia menuturkan, jika dengan nominal gaji yang besar kerjanya mesti terukur. Tidak bisa, biasa-biasa saja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


