Banner v.2
Banner v.1

Triwulan Kedua 2025, Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Capai 43 Persen dari Target

Triwulan Kedua 2025, Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Capai 43 Persen dari Target

Ilustrasi tiang baliho yang terpasang di jalan protokol wilayah kota Cilacap menjadi salah satu pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Target pendapatan daerah Kabupaten Cilacap dari sektor Pajak Daerah hingga triwulan kedua 2025 mencapai 43 persen, dari target yang sudah ditentukan yaitu sebesar Rp 490 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten  Cilacap Arida Puji Astuti mengatakan, masuk bulan Juni target pendapatan daerah dari sektor pajak sebesar Rp 210 miliar. 

"Kita baru monitoring dari pajak daerah saja, karena itu bisa kita pantau tiap hari. Sampai skarang sudah mencapai 43 persen atau hampir 50 persen dari target," katanya, Sabtu (21/6/2025).

Kemudian untuk sumber lainnya seperti dari Retribusi pihaknya belum mendapatkan laporan dari masing-masing OPD pengampu. Karena biasanya OPD baru melaporkan menjelang akhir tahun anggaran. 

BACA JUGA:Banner dan Baliho Ilegal di Cilacap Ditertibkan, Kasatpol : Upaya Naikkan PAD dari Sektor Pajak

"Kalau retribusi kita belum dapatkan laporan dari OPD pengampu atau penarik retribusi, biasanya pada bulan September hingga November mereka baru melapor," tandasnya. 

Dengan pendapatan dari sektor pajak ditarget cukup tinggi, Arida mengaku optimis dapat memenuhi target yang sudah ditetapkan. Pihaknya saat ini sedang mengupayakan potensi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. 

"Kita banyak kaji serta mencari potensi pendapatan tambahan seperti kemarin rapat terkait tiang telekomunikasi itu juga termasuk potensi, retribusi baliho iklan dan lain-lain," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: