Honorer Kesehatan Berstatus Pegawai BLUD Tidak Masuk Pendataan non ASN
Salah seorang Nakes honorer tampak ikhlas melaksanakan tugasnya meski kejelasan status masih dipertanyakan, Selasa 6 September 2022.-JULIUS/RADARMAS-
PURWOKERTO - Honorer kesehatan berstatus sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum masuk pendataan non ASN pusat.
Sekretaris Dinkes Banyumas, Slamet Setiadi SKep Ns MM mengatakan tidak semua honorer kesehatan di BLUD seperti puskesmas berstatus pegawai BLUD. Bagi yang berstatus pegawai BLUD belum bisa masuk dalam pendataan pegawai non ASN pusat meski sebenarnya honorer kesehatan sudah ada data Aplikasi Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDM) di Kemenkes.
BACA JUGA:Gerak Cepat, Bekas Lilin Yang Membuat Pengendara Terjatuh di Alun-Alun Purwokerto Dibersihkan
"Ada honorer kesehatan berstatus non BLUD yang dititipkan bekerja di BLUD," katanya.
BACA JUGA:Honorer Kesehatan di Banyumas Terdata 162 Orang
Slamet menjelaskan dari 162 honorer kesehatan yang masuk dalam pendataan non ASN pusat dari Puskesmas dan Dinkes Banyumas, latar belakang profesinya bervariasi mulai dari bidan kelurahan, perawat, ahli gizi, kesehatan lingkungan sampai administrasi umum juga banyak.
"Untuk bidan desa masuk pendataan Dinkes," terangnya. (yda)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


