2.068 Pelanggaran Ditemukan Selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Purbalingga
TILANG: Kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Candi 2024.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sebanyak 2.068 pelanggaran lalu lintas ditemukan selama Operasi Keselamatan Candi 2024, di Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan Operasi Keselamatan Candi 2024, dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto kepada Radarmas, Senin, 18 Maret 2024.
"Selama Operasi telah dilaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2.068 pelanggaran," ungkapnya.
BACA JUGA:Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Banyumas
Sebanyak pelanggaran tersebut, dilakukan penindakan ETLE sebanyak 121, tilang manual sebanyak 1.086 dan teguran sebanyak 879.
Dia menambahkan, data kecelakaan lalu lintas selama operasi sebanyak empat kasus. Dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang dan luka ringan sebanyak enam orang. Sedangkan, kerugian material sebanyak Rp 13 juta.
"Kejadian laka lantas mengalami penurunan sebanyak 10 kasus atau 60 persen dibandingkan pada tahun 2023," tambahnya.
Selama operasi juga dilakukan kegiatan preemtif, antara lain kegiatan Police Goes to Pesantren dan Rampcheck kendaraan angkutan umum di terminal.
BACA JUGA:Pelanggar Operasi Keselamatan Candi 2024 di Purbalingga Didominasi Pengendara Roda Dua
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Candi Dimulai Besok, Ini Prioritas Pelanggarannya
Serta blackspot Tlteraphy, sebagai upaya penanganan pencegahan kecelakaan lalu lintas di daerah rawan kecelakaan Jalan Raya Bayeman Karangreja.
Selain itu juga dilaksanakan kegiatan inovasi terapi keselamatan berlalu lintas, yang menghadirkan pelajar bersama dengan orangbl tuanyam
"Selain imbauan langsung juga dilaksanakan pemasangan spanduk/banner/baliho sebanyak 15 buah yang terpasang di persimpangan dalam kota Purbalingga," ujarnya.
Pada kegiatan preventif telah dilaksanakan pengaturan lalu lintas sebanyak 407 kali, penjagaan sebanyak 405 kali, Blue Light Patrol sebanyak 198 kali, serta pengawalan sebanyak 17 kali
"Selain itu juga berdasarkan informasi dari masyarakat dilakukan penindakan terhadap balap liar di sore hari di wilayah Kabupaten Purbalingga," imbuhnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: