Pelanggar Operasi Keselamatan Candi 2024 di Purbalingga Didominasi Pengendara Roda Dua

Pelanggar Operasi Keselamatan Candi 2024 di Purbalingga Didominasi Pengendara Roda Dua

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polwan Satlantas Polres Purbalingga di depan Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sejumlah pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kabupaten PURBALINGGA, yang digelar Satlantas PURBALINGGA , mulai Senin, 4 Maret 2024. Pelanggar didominasi oleh pengendara roda dua.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto melalui Kanit Gakkum Iptu Arif T mengungkapkan hal tersebut kepada Radarmas, Selasa, 5 Maret 2024

Dia mengungkapkan, pada hari pertama operasi keselamatan Candi 2024 di Kabupaten Purbalingga, terjaring 214 pelanggar.

"Seluruh pelanggar yang terjaring dakgar (penindakan pelanggaran, red) adalah pengendara roda dua," ungkapnya.

BACA JUGA:Operasi Mantap Brata Candi, Polres Purbalingga Kerahkan 151 Personel

Dia menjelaskan, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tak melengkapi diri dengan kelengkapan surat berkendara, yakni STNK. Yakni, sebanyak 109 pelanggar.

Kemudian pelanggaran tidak mengenakan helm sebanyak 48 pelanggaran, tidak membawa surat izin mengemudi atau SIM sebanyak 10 pelanggar. Serta, tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB sebanyak 14 pelanggar.

Ditambahkan olehnya, dari 214 pelanggar tersebut, sebanyak 111 pelanggaran ditindak dengan tilang manual. Serta, 103 pelanggaran ditindak menggunakan tilang elektronik atau ETLE mobile.

Selain penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, juga dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 Digelar Pekan Depan, Ini Sembilan Sasaran Pelanggarannya

Salah satunya sosialisasi yang dilaksanakan di simpang empat Taman Kota Usman Janatin Purbalingga.

Sosialisasi dilaksanakan dengan penerangan langsung kepada para pengguna jalan yang melintas. Dilakukan pemberian pamflet terkait pelaksanaan operasi dan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan.

Dijelaskan, ada 11 sasaran khusus (bukan 9 seperti yang diberitakan sebelumnya, red) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. 

Yakni, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan tidak memasang sabuk keselamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: