PSU Timbang, 91 Pemilh Tak Gunakan Hak Pilih, 183 Nyoblos

PSU Timbang, 91 Pemilh Tak Gunakan Hak Pilih, 183 Nyoblos

Coblos : Pemilih menunaikan hak pilih saat PSU di Desa Timbang, Kejobong, Minggu 18 Februari 2024 siang.-Amarullah Nurcahyo/RADARMAS -

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Pemungutan suara ulang (PSU), pada Minggu 18 Februari 2024 di TPS 1 Desa Timbang Kecamatan Kejobong, Minggu 18 Februari 2024 berlangsung sesuai rencana. Tercatat 183 pemilih memberikan suara dari 274 daftar pemilih tetap (DPT) dan tambahan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari menjelaskan, rata-rata yang belum mencoblos karena masih bekerja dan sampai pukul 13.00 belum datang ke TPS.

"Prosedur teknis sama seperti pemungutan suara sebelumnya. Namun karena ini hanya Pemilu Pilpres, maka penghitungan segera rampung pada hari yang sama," katanya.

Rinciannya, dari total 274 pemilih dalam DPT, hanya 183 yang  menggunakan hakbsuara dan hadir. Daftar pemilih khusus dan disabilitas tidak ada di TPS 1 ini.

BACA JUGA:Surat Suara Bakal Tertulis PSU, Teknis Lain Sama Seperti Sebelumnya

"Dari surat suara yang digunakan sebanyak 183 lembar, dikembalikan rusak tidak ada," tambahnya.

Zamaahsari menegaskan, PSU hanya ada satu tempat di Purbalingga. Tidak ada kendala berarti, hanya pada ketidakhadiran saja."Untuk anggaran tidak ada tambahan atau honor lagi. Hanya dibantu untuk logistik seperti makan siang," tambahnya.

Selama tahapan PSU, Kapolres, Ketua KPU, Bawaslu, dan jajaran lain mengawasi hingga acara penghitungan suara. 

Seperti diberitakan, PSU terpaksa dilaksanakan, karena ada dua orang, yakni pasangan suami istri, yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb menggunakan hak suara di TPS tersebut. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: