Semua Parpol di Purbalingga Penuhi Kuota Perempuan, Caleg PDIP Dominasi

Semua Parpol di Purbalingga Penuhi Kuota Perempuan, Caleg PDIP Dominasi

Parpol saat mendatangi KPU saat penyerahan berkas Bacaleg, beberapa bulan lalu.-DOK AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY. ID - Semua partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024, memenuhi prosentase kuota Bacaleg perempuan. Batas minimal 30 persen dan beberapa justru melebihi kuota minimal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Zamaahsari, Minggu 12 November 2023 mengatakan, sebanyak 15 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga  itu telah memenuhi imbauan KPU untuk kuota perempuan tersebut.

Bahkan untuk semua Daerah Pemilihan (Dapil), PDIP menjadi parpol dengan prosentase tertinggi jumlah caleg perempuan.

BACA JUGA:Warga Desa Sidamulya, Cilacap Meninggal Tersengat Listrik Saat Memangkas Pohon

“Semua parpol di Purbalingga memenuhi kuota perempuan caleg di semua dapil untuk DPRD Purbalingga. Ini menunjukkan bahwa parpol mematuhi imbauan KPU terkait kuota perempuan,” kata Ketua didampingi anggota KPU Purbalingga Catur Sigit Prastyo.

Tercatat, PDIP mendaftarkan 50 caleg untuk DPRD Purbalingga di Daftar Caleg Tetap (DC}T. Dari jumlah tersebut prosentase kuota perempuan sebesar 44 persen. 

"Partai Gerindra di urutan kedua dengan 40, 82 persen kuota perempuan dari 49 caleg. Urutan ketiga ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 40 persen,” rincinya.

BACA JUGA:Terkendala Anggaran, Pembangunan Rumah Singgah di Karanglewas Terancam Mangkrak

Lebih lanjut dijelaskan, ada sejumlah parpol yang prosentase kuota perempuannya 60 persen. Namun parpol tersebut hanya mendaftarkan caleg dengan kuota minimal di setiap dapil. Menurutnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap daerah pemilihan.

KPU Purbalingga Kabupaten Purbalingga menetapkan DCT Anggota DPRD Purbalingga dalam Pemilu 2024, Jumat 3 November lalu. Jumlah total DCT sebanyak 510 orang. Mereka nantinya akan berebut 50 kursi DPRD Purbalingga periode 2024-2029.

“Mereka terdiri dari 303 caleg laki-laki dan 207 caleg Perempuan. Penetapan melalui Keputusan KPU Purbalingga Nomor 339 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Purbalingga dalam Pemilu 2024. Penetapan dalam rapat pleno tertutup,” katanya.

BACA JUGA:Meski Belum Dibahas Dewan Pengupahan Cilacap, Serikat Pekerja Usulkan Kenaikan Upah 2024 Sebesar 15 Persen

Sebelumnya, 15 parpol peserta Pemilu di Kabupaten Purbalingga telah menyerahkan Perubahan Pencermatan DCT ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Selanjutnya KPU melakukan verifikasi menjelang persiapan menuju penetapan DCT. (amr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: