50 Persen Tempat Hiburan Malam di Purwokerto Belum Memiliki Ijin Penjualan Minuman Beralkohol
Para pelaku usaha hiburan malam di Purwokerto saat diberi pembinaan oleh Satpol PP Banyumas, Jumat (13/10/2023).-Satpol PP Banyumas untuk Radarmas-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: