50 Persen Tempat Hiburan Malam di Purwokerto Belum Memiliki Ijin Penjualan Minuman Beralkohol

50 Persen Tempat Hiburan Malam di Purwokerto Belum Memiliki Ijin Penjualan Minuman Beralkohol

Para pelaku usaha hiburan malam di Purwokerto saat diberi pembinaan oleh Satpol PP Banyumas, Jumat (13/10/2023).-Satpol PP Banyumas untuk Radarmas-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: