Ramadan, Tempat Hiburan Malam Diminta Tutup Sementara
MEMPELAJARI - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal M Bintang Adi Prajamukti saat sedang mempelajari aturan pemerintah, di meja kerjanya, Kamis (14/3).-YERI NOVELI/RADAR SLAWI -
SLAWI, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk menjaga agar situasi kondusif selama bulan Ramadan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Bintang Adi Prajamukti meminta agar Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup sementara.
"Ini tujuannya untuk menjaga stabilitas wilayah selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah di Kabupaten Tegal. Mudah-mudahan imbauan ini bisa dijalankan,” kata Bintang, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Kamis (14/3).
Dia juga mengimbau, para pelaku usaha atau penjual minuman beralkohol agar menghentikan dulu operasinya.
BACA JUGA: Perda Tentang Desa Dibedah
Sekalipun bisnis itu sudah berizin, tapi diharapkan agar pelaku usaha menghargai umat muslim di Kabupaten Tegal yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami minta, tutup sementara dulu operasionalnya selama bulan Ramadan. Hormatilah umat muslim," ucapnya.
Diharapkan, imbauan ini dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
BACA JUGA:Akses Penghubung Empat Desa Dipasang LPJU
Sementara, bagi warung makan yang hendak beroperasi, dipersilahkan. Namun demikian, harus menjaga kenyamanan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.
"Warung makan kalau mau buka, silahkan. Tapi kalau mau dibuka, jendela dan pintunya ditutup pakai gorden atau tirai. Sepaya tidak mencolok," saran Bintang.
Dia mempersilahkan itu, alasannya karena tidak semua orang berpuasa. Terkadang ada kaum perempuan yang tidak berpuasa karena sedang datang bulan.
BACA JUGA:Selama Ramadan, Pendakian Gunung Slamet Tutup Sementara Sebulan Full
"Orang-orang non muslim juga ada yang tidak puasa. Karena itulah, warung makan boleh beroperasi asal yang sopan dan tetap menghargai umat muslim yang sedang berpuasa," pungkasnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: