Curi Pompa Air, Seorang Lelaki di Purwojati Banyumas Dibekuk Polisi

Curi Pompa Air, Seorang Lelaki di Purwojati Banyumas Dibekuk Polisi

OLAH TKP : Anggota Polsek Purwojati saat melakukan olah TKP dilokasi mesin pompa yang hilang dicuri, Minggu (08/10/2023).-POLSEK PURWOJATI UNTUK RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Seorang lelaki di Desa Klapasawit Kecamatan Jatilawang Kabupaten BANYUMAS diamankan Polsek Purwojati Polresta BANYUMAS, Senin (09/10/2023).

Lelaki berinisial DSL (26) tersebut diamankan lantaran mencuri mesin pompa air milik warga yang berada di pekarangan belakang rumahnya, Jumat (06/10/2023).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu melalui AKP Karseno Kapolsek Purwojati mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (6/10/2023) kemudian dilaporkan oleh korban Arifin ke Polsek pada Minggu (08/10/2023).

"Jadi pada hari Jumat dipekarangan kosong belakang rumah yang ada pembatas tanaman tetehan dan tanaman pohon kayu mahoni, pelapor (korban, red) menyalakan air yang dialirkan menggunakan pompa air merk SIMITZU warna biru namun air tidak keluar," katanya saat dikonfirmasi Radarbanyumas.

BACA JUGA:Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Banjarnegara Tangkap 11 Pelaku Pencurian

BACA JUGA:Duh, Ada Pencurian Berantai Mesin Pompa Air di Banjarpanepen Banyumas

Lalu korban mengecek pompa air tersebut, dan ternyata pompa airnya sudah tidak ada serta mendapati pralon sambungan untuk mengalirkan air telah dipotong.

"Mengetahui pompa airnya hilang kemudian pelapor berusaha mencari dan memberitahu warga lainnya, lalu melaporkan ke Mapolsek Purwojati karena pelapor mendengar sudah banyak pompa air yg hilang dicuri," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Purwojati melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa ada mesin pompa air listrik yang dimasukan kedalam tas gendong warna merah disimpan dibawah jembatan kecil.

"Kemudian bersama dengan saksi 1 dan saksi 2 melakukan pengintaian guna memastikan siapa yang akan mengambil tas gendong warna merah yang didalamnya berisi 2 buah pompa air listrik tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Berdalih Mendata Bantuan Sosial Lalu Lakukan Pencurian, Dua Pemuda Diringkus Polisi

BACA JUGA:Motif Pelaku Pencurian dengan Modus Pura-Pura Membeli Mobil Karena Terlilit Utang

Lalu pelaku datang dan diduga bermaksud mengambil tas gendong warna merah tersebut, akan tetapi saat saksi 1 dan saksi 2 berusaha menangkap pelaku berhasil melarikan diri.

"Dan pada hari Senin (9/10/2023) pelaku bisa diamankan  dan dibawa ke Polsek Purwojati, berdasarkan interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil tanpa ijin mesin pompa air listrik tersebut," terang AKP Karseno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: