Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Banjarnegara Tangkap 11 Pelaku Pencurian

Operasi Sikat Jaran Candi 2023, Polres Banjarnegara Tangkap 11 Pelaku Pencurian

Para tersangka pelaku pencurian dibekuk Polres Banjarnegara dalam operasi sikat jaran candi 2023.-PUJUD/RADARMAS-

BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Polres BANJARNEGARA berhasil menangkap 11 pelaku pencurian dengan modus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan SIK MH mengatakan, Operasi Sikat Jaran Candi 2023 digelar selama 20 hari, yakni pada 18 Agustus 2023 hingga 6 September 2023.

"Selama operasi ini Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus curat dan curas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Banjarnegara dengan menangkap 11 tersangka," katanya saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Kamis (21/9/2023). 

Ia mengungkapan, para tersangka yakni YP alias Comprong (27), YO (33) warga Purwasaba Mandiraja, PO (46) warga Pagedongan, T alias Bugel (38) warga Karangtengah Batur Kabupaten Banjarnegara, WP (32) warga Sempor kebumen, SA (26) warga Jaraksari Wonosobo, Giap warga Mojotengah Reban Kabupaten Batang sementara 4 tersangka lain sudah berada di rutan Banjarnegara.

BACA JUGA:Ayah di Banjarnegara Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

BACA JUGA:Krisis Air Bersih, TNI Polri Salurkan 12 Ribu Air Beraih di Desa Aribaya Banjarnegara

"Barang bukti yang diamankan ada 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta sarana yang digunakan para tersangka," beber dia.

Adapun modusnya, kata Kapolres para tersangka ini merusak kunci motor dengan kunci T dan linggis. "Barang bukti hasil pencurian secara simbolis kami berikan kembali kepada korban," tuturnya.

Atas kejahatan yang dilakukan, para tersangka dijerat dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 362. "Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara," kata dia.

Menurut dia, sasaran Operasi Sikat Jaran Candi ini yakni mengungkap pelaku kejahatan, jaringan, sindikat residivis dan penadah hasil tindak pidana dengan modus pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian dengan kekerasan atau curas.

"Tujuan Operasi Sikat Jaran Candi 2023 yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Banjarnegara," tutur dia.

Kapolres mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila memarkirkan kendaraan ditempat yang aman dan kalo perlu gunakan kunci tambahan. "Selalu hati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian dengan menjadi Polisi bagi diri sendiri," pungkasnya.(jud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: