Curi Pompa Air, Seorang Lelaki di Purwojati Banyumas Dibekuk Polisi

Curi Pompa Air, Seorang Lelaki di Purwojati Banyumas Dibekuk Polisi

OLAH TKP : Anggota Polsek Purwojati saat melakukan olah TKP dilokasi mesin pompa yang hilang dicuri, Minggu (08/10/2023).-POLSEK PURWOJATI UNTUK RADARMAS-

Sementara, atas perbuatannya tersebut. Menurutnya pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e Jo PASAL 64 KUHP.

"Barang bukti yang diamankan satu buah mesin pompa air listrik merk SIMITZU warna biru model PS 128 BIT, dan satu buah mesin pompa air listrik merk SIMITZU warna biru," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: