Kantor Desa Pucang Disegel Warga Buntut Aksi Demonstrasi Pelantikan Kades di Banjarnegara
![Kantor Desa Pucang Disegel Warga Buntut Aksi Demonstrasi Pelantikan Kades di Banjarnegara](https://radarbanyumas.disway.id/upload/c131b0b0d9c015275ead215c17a623f0.jpg)
Aksi penyegelan Kantor Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara oleh warga setelah aksi demonstrasi menuntut pelantikan kades.-PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Aksi penyegelan Kantor Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten BANJARNEGARA. Hal ini buntut aksi demonstrasi menuntut pelantikan calon Kades terpilih hasil Pilkades serentak 57 Desa di BANJARNEGARA pada Selasa (30/4/2024).
Video penyegelan Kantor Desa Pucang juga ramai dijadikan perbincangan di grup-grup Whatsapp dan di media sosial. Dari video yang beredar, tampak sejumlah orang tengah sibuk memaku sejumlah kayu ke pintu dan jendela balai desa.
Tidak hanya itu, dua buah ban juga tampak dibakar di halaman balai desa tersebut. Hingga saat ini kondisi Balai Desa Pucang yang berada di sebelah barat Pasar Pucang masih terlihat sepi.
Di bagian pintu masuk dan sejumlah jendela masih dipasang beberapa kayu melintang. Tidak hanya itu, sejumlah peralatan pembangunan seperti angkong, hingga alat pengaduk semen juga ditumpuk di depan pintu masuk, sehingga menghalangi akses masuk.
BACA JUGA:Demo Massa Tuntut 57 Kades Terpilih di Banjarnegara Tetap Dilantik Ricuh
BACA JUGA:Kades Hasil Pilkades 2024 di Banjarnegara Akan Dilantik Pada Tahun 2026
Beberapa bagian tembok terdapat tulisan dari cat semprot bertuliskan 'Balai Desa Disegel Warga. Terkait aksi warga tersebut, baik Kades Pucang petahana maupun Kades Terpilih menolak berkomentar.
Salah satu pedagang pasar yang berjualan di sekitar Balai Desa Pucang, Suratman mengaku melihat saat momen penyegelan dilakukan. Ia mengatakan penyegelan balai desa tersebut dilakukan pada Selasa (30/4/2024) lalu.
"Saya kan pedagang pasar. Pas mau ke kamar mandi banyak orang berkerumun di balai desa. Setahu saya itu menutup akses balai desa pucang dan tidak tahu alasan penyegelan dikarenakan apa, namun penyegelan dilakukan setelah aksi demo di Alun-alun Banjarnegara," ujarnya saat ditemui di depan Balai Desa Pucang,
Sebelumnya, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran oleh masyarakat akibat adanya revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Akibat revisi undang-undang tersebut yang telah diundangkan pada 25 April 2024 lalu, membuat 57 calon kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang II Tahun 2024 tidak bisa langsung dilantik, dan harus menunggu 2 tahun lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Banjarnegara Hendro Cahyono mengatakan, keputusan sudah diambil dan disosialisasikan pada para kades petahan, kades pemilih, panitia pelaksana pemilihan, dan juga tokoh masyarakat desa.
Terkait penyegelan Desa Pucang, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Sehingga Balai Desa Pucang bisa segera dibuka kembali.
"Kami akan segera koordinasi dengan semua pihak terkait agar balaidesa bisa dibuka kembali. Termasuk pendekatan dengan tokoh-tokoh yang ada di sana, termasuk Forkompinca" ujar Hendro, Jumat (3/5/2024). (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: